Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Sidang Korupsi Chromebook, Kevin Aluwi Jelaskan Alasan Gojek Gunakan Produk Google
Hukum

Sidang Korupsi Chromebook, Kevin Aluwi Jelaskan Alasan Gojek Gunakan Produk Google

RiyadiBy Riyadi24/02/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Co-founder Gojek, Kevin Aluwi. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Co-founder Gojek, Kevin Aluwi, menjelaskan alasan perusahaan rintisan tersebut bekerja sama dan menggunakan berbagai produk Google dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/2/2026).

Penjelasan itu muncul saat terdakwa sekaligus mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, mengajukan pertanyaan langsung kepada Kevin di ruang sidang.

“Apakah GoTo atau Gojek akan harus terpaksa, karena core bisnisnya, berkolaborasi dengan Google, dengan Maps, dengan Google Play Store, dan layanan-layanan lainnya?” tanya Nadiem.

Baca juga :   Kejari Muara Enim Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Cegah Penyalahgunaan

Kevin menjelaskan, sejak awal berdiri, Gojek memang telah menggunakan layanan Google bahkan sebelum ada investasi dari perusahaan teknologi asal Amerika Serikat tersebut.

“Kita pasti akan terus menggunakan layanan-layanan Google bahkan tanpa investasi Google. Karena satu, tentunya layanan Google Maps itu yang terbaik di dunia,” ujar Kevin.

Menurutnya, penggunaan Google Play Store juga sangat penting, terutama karena dominasi sistem operasi Android di Indonesia.

Baca juga :   Survei Kawula17: Ekonomi dan Korupsi Jadi Isu Utama Penurunan Kepuasan Publik



“Penggunaan Google Play Store itu luar biasa penting apalagi di Indonesia, mengingat bahwa pangsa pasar Google Android itu 80% di market Indonesia,” imbuhnya.

Kevin menambahkan, mayoritas pengguna Gojek merupakan pengguna ponsel berbasis Android. Hanya sekitar 15–20 persen pengguna yang memakai perangkat Apple atau iPhone.

Saat dicecar soal dominasi Android, Kevin bahkan menyebut angka yang lebih tinggi.

Baca juga :   Hari Ini, Google Rilis Final Android 16 untuk Perangkat Pixel

“Mungkin di Indonesia sekitar 95% kali ya,” jawabnya ketika ditanya seberapa dominan Android bagi aplikasi di Tanah Air.

Ia juga menegaskan bahwa hampir semua pengembang aplikasi di Indonesia mau tidak mau harus berkolaborasi atau menggunakan layanan Google, mengingat hanya ada dua ekosistem utama distribusi aplikasi, yakni Apple App Store dan Google Play Store.

Dalam perkara ini, Nadiem bersama tiga terdakwa lainnya didakwa menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 2,1 triliun. Nadiem disebut memperkaya diri sendiri senilai Rp 809 miliar, yang dikaitkan dengan investasi Google ke Gojek atau PT AKAB.

Baca juga :   Bareskrim Polri Tetapkan 18 Tersangka Kasus Judi Online

Jaksa mendalilkan Nadiem menyalahgunakan kewenangannya sehingga Google disebut menjadi pihak dominan dalam pengadaan TIK di lingkungan Kemendikbudristek, termasuk pengadaan laptop berbasis Chrome.

Ia diduga mengarahkan kajian pengadaan agar mengerucut pada perangkat berbasis Chrome, yang merupakan produk Google.

Tiga terdakwa lain dalam perkara ini adalah Ibrahim Arief (eks konsultan teknologi di Kemendikbudristek), Mulyatsyah (Direktur SMP Kemendikbudristek 2020–2021 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran), serta Sri Wahyuningsih (Direktur SD Kemendikbudristek 2020–2021 yang juga menjabat sebagai KPA).

Baca juga :   Dibiayai Google, Pebble Hadirkan Kembali Jam Pintarnya

Atas perbuatannya, para terdakwa dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. [YKP]

Chromebook Gojek Google Kevin Aluwi Korupsi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTerseret Sengketa Kepemilikan Aset Bidar Palembang, Tergugat BSI Serahkan Alat Bukti
Next Article Resahkan Warga, Polisi Bubarkan Aksi Balap Liar di Jalan Lintas Sumatera
Riyadi

Related Posts

Techno

Google Siapkan Emoji HDR untuk Chat, Tawarkan Tampilan Lebih Cerah dan Kontras

10/10/20262 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,902 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,774 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,747 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?