Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Restorative Justice Ditolak, Kuasa Hukum Inara Rusli Tetap Dorong Perdamaian
Hukum

Restorative Justice Ditolak, Kuasa Hukum Inara Rusli Tetap Dorong Perdamaian

RiyadiBy Riyadi16/01/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Inara Rusli dan Insanul Fahmi. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Kuasa hukum Inara Rusli, Lechumanan, tetap mendorong upaya perdamaian meski tawaran Restorative Justice (RJ) ditolak oleh Wardatina Mawa dalam kasus dugaan perzinaan yang menyeret nama kliennya dan Insanul Fahmi.

Lechumanan menilai jalur hukum bukanlah proses yang mudah dijalani, bahkan bagi pihak pelapor sekalipun. Menurutnya, Wardatina Mawa tetap harus menghadapi rangkaian pemeriksaan dan melengkapi keterangan di kepolisian jika perkara berlanjut.

“Semua itu upaya yang sangat melelahkan. Sehingga saran saya, terimalah Restorative Justice,” ujar Lechumanan kepada awak media, Kamis (15/1/2026).

Baca juga :   Eksepsi Ditolak, Sidang Kasus Richard Lee Berlanjut ke Pemeriksaan Saksi

Ia juga menyinggung soal etika pelaporan, dengan menyebut kurang pantas apabila seorang istri melaporkan suaminya ke polisi sementara masih menerima nafkah.

“Kalau kamu masih menerima nafkah dari suamimu tapi malah melaporkannya ke polisi, itu namanya kamu kurang sopan,” ucapnya.

Meski upaya perdamaian ditolak, Lechumanan mengapresiasi sikap Inara Rusli yang disebutnya memiliki niat baik untuk menyelesaikan persoalan secara damai. Ia menegaskan kliennya tetap terbuka untuk berdamai dan bahkan siap hidup berdampingan dengan Wardatina Mawa sebagai istri kedua Insanul Fahmi.

Baca juga :   Inara Rusli Tak Diundang ke Akad Virgoun, Tetap Ucapkan Selamat

Di sisi lain, Wardatina Mawa menutup pintu perdamaian dengan tegas. Melalui kuasa hukumnya, Darma Praja Pratama, Mawa menyatakan penolakan terhadap RJ lantaran merasa terlalu sakit hati dan kecewa atas perlakuan Insan dan Inara.

“Sejauh ini belum ada itikad baik dari Insan untuk meminta maaf kepada klien kami,” kata Darma.

Dengan ditolaknya Restorative Justice, pihak Wardatina Mawa meminta penyidik Polda Metro Jaya melanjutkan proses hukum ke tahap berikutnya. Mereka berharap perkara dugaan perzinaan tersebut segera dilakukan gelar perkara dan naik ke tahap penyidikan.

“Harapan kami, kasus ini bisa berlanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkas Darma.[YKP]

Ditolak Inara Rusli Insanul Fahmi Mawa Restorative Justice
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleAmmar Zoni Kecewa Kesaksian Penyidik, Minta CCTV Diputar di Persidangan
Next Article Tren Kenaikan Terhenti, Harga Emas Antam Ditutup Turun di Jelang Akhir Pekan
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,867 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,742 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,715 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?