Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Richard Lee Klaim Tak Langgar Etik Kedokteran, Tunjukkan Putusan MDP di Persidangan
Hukum

Richard Lee Klaim Tak Langgar Etik Kedokteran, Tunjukkan Putusan MDP di Persidangan

RiyadiBy Riyadi03/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Richard Lee saat menjalani sidang. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Dokter kecantikan Richard Lee mengklaim tidak terbukti melakukan pelanggaran disiplin profesi kedokteran. Hal itu disampaikannya saat menjalani persidangan dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (2/7/2026).

Dalam persidangan yang beragenda mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Richard Lee membeberkan hasil sidang etik yang digelar oleh Majelis Disiplin Profesi (MDP) di bawah Kementerian Kesehatan. Sidang tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan yang diajukan oleh dokter Samira atau yang dikenal sebagai Doktif.

“Ini sidang profesi kedokteran dari Kementerian Kesehatan resmi. Pelapornya Dokter Samira, terlapornya saya. Hasil sidangnya baru saya terima minggu lalu,” ujar Richard Lee.

Baca juga :   Richard Lee Persoalkan Asal-usul Barang Bukti, Sebut Bukan dari Distributor Resmi

Menurut Richard, putusan MDP menyatakan dirinya tidak terbukti melanggar disiplin profesi kedokteran.

“Di angka dua tertulis, ‘Menyatakan teradu tidak terbukti melakukan pelanggaran disiplin profesi’. Jadi semua aduan Dokter Samira ditolak,” tegasnya.

Selain itu, Richard Lee juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah menjalani pemeriksaan oleh Majelis Kehormatan Etika Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pada 2025. Ia mengklaim hasil pemeriksaan tersebut juga menyatakan tindakan yang dilakukannya masih sesuai dengan kompetensi dan tidak melanggar etika kedokteran.

Baca juga :   Petani di Muratara Diringkus saat Bertransaksi Sabu

“Pada tahun 2025 saya juga diperiksa oleh Majelis Etik Kedokteran IDI dan dinyatakan bahwa apa yang saya lakukan sesuai dengan kompetensi dan tidak melanggar etika kedokteran,” katanya.

Meski demikian, Richard menyadari proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Tangerang masih berlanjut. Ia mengaku telah berdiskusi dengan tim kuasa hukumnya dan berharap majelis hakim mengabulkan eksepsi yang diajukan.

“Saya sudah berbicara dengan kuasa hukum saya. Menurut beliau, seharusnya dakwaan ini tidak dapat dikabulkan,” ujarnya.

Baca juga :   Doktif Nilai Klaim Pingsan Richard Lee Tak Cukup Jadi Dasar Pengalihan Penahanan

Richard Lee juga tetap bersikukuh bahwa laporan terhadap dirinya terkait produk kecantikan tidak memiliki dasar yang kuat. Menurutnya, produk yang dipermasalahkan dibeli oleh pelapor melalui saluran yang tidak resmi.

Ia kini menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada majelis hakim yang dijadwalkan membacakan putusan sela dalam waktu dekat.[YKP]

Kedokteran Kode Etik MDP Richard Lee
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleGantikan AKP Khamdan Widodo, Iptu Giartono Resmi Jabat Kasat Intel Polres Lubuklinggau
Next Article Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Kembali Melonjak
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20267 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,004 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,874 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,846 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?