Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»Roy Suryo Sebut Kasus Ijazah Jokowi Tak Membuatnya Dipenjara, Itu Hanya Trik
Politik

Roy Suryo Sebut Kasus Ijazah Jokowi Tak Membuatnya Dipenjara, Itu Hanya Trik

alwiBy alwi27/06/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Roy Suryo. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pakar telematika, Roy Suryo menilai proses hukum kasus ijazah mantan Presiden RI, Joko Widodo hanyalah sebuah trik. Lantaran, tidak mau menunjukkan keaslian ijazahnya ke hadapan publik.

Karena itu, Roy Suryo menyebut jika dirinya tidak bakal dipenjara terkait dengan kasus ijazah Jokowi ini.

Seperti diketahui, Roy Suryo dilaporkan Jokowi ke Polda Metro Jaya karena bersikeras menyebut ijazah Jokowi palsu. Padahal, Polda Metro Jaya telah menyebutkan jika ijazah Jokowi tersebut asli.

Baca juga :   Viral! Harnojoyo Unggah Foto Bersama Alex Noerdin, Kepala Rutan Akui Kecolongan

“Secara maya sudah (dilaporkan), tapi secara fisik, belum,” katanya.

Dia mengaku tidak mempermasalahkan laporan tersebut, karena menurutnya semua orang boleh melapor dan sah saja.

Menurutnya, proses hukum di Polda Metro Jaya ini hanyalah sebagai trik Jokowi agar tidak menunjukkan ijazahnya.

Baca juga :   Fraksi PDIP Soroti APBD Sumsel 2025, Pendapatan Tak Capai Target hingga Serapan Anggaran Rendah

“Ini kan salah satu cara dari Joko Widodo supaya dia gak nunjukin ijazahnya saja. Ini trik yang licik menurut saya. Jadi dilaporkannya menghasut,” katanya.

Sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), ada sejumlah syarat untuk memenuhi pasal penghasutan yaitu Pasal 160 KUHP hanya bisa jika memiliki bukti delik material.

MK sudah memutuskan Pasal 160 KUHP itu hanya bisa kalau ada bukti delik materilnya, kalau hanya formil gak ada korbannya.

Baca juga :   Mantan Rektor UGM Sofian Sebut Jokowi Bukan Mahasiswa Berprestasi

Misalnya saya dilaporkan menghasut yang tersahut tapi tidak terbukti terhasut ya tidak bisa. Dan itu harus menghasut melawan negara, apakah Joko Widodo negara ? bukan juga kan,” terangnya.

Selain itu Pasal 28 dan Undang-Undang ITE yang dijeratkan Jokowi pun tak sesuai dengan tindakannya.

“Terus Pasal 28 clear kan, Undang-Undang ITE apalagi saya membahas itu tidak ada sara tidak ada ras yang kemudian dilawan,” katanya.

Baca juga :   Soal Pemilu 2029 Bisa Dipercepat, Projo Sebut Video Budi Arie Dipotong

Karena itu, menurut Roy Suryo proses hukum ijazah Jokowi ini hanya sebatas lucu-lucuan. “Ya gak apa-apa, lah. Biarin saja, ini lucu-lucuan saja,” terangnya.

Roy Suryo juga mengaku tidak percaya jika Jokowi mengalami penyakit. Dia menuding jika ini merupakan stres karena kasus ijazah palsu.

“Saya juga kenal dengan mantan dokter kepresidenan, mengatakan itu stres juga bisa mas,” terangnya.

Baca juga :   MKMK Segera Putus Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK Adies Kadir

Meski begitu, Roy mendoakan agar Jokowi bisa segera sembuh dari penyakitnya.

“Moga-moga cepet sembuh, kemudian bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (vid)

Ijazah Jokowi Roy Suryo
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleProgram Jumat Berkah NasDem Dimulai, Sasar Tenaga Pendidik di Lubuklinggau


Next Article Terekam CCTV, Aksi Perempuan Muda di Palembang Curi HP dan Uang Rp400 Ribu di Bedeng Penjual Lontong Viral
alwi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,911 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,783 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,756 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?