Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»RS AR Bunda Prabumulih Klarifikasi Laporan Dugaan Malapraktik Persalinan 2019
Regional

RS AR Bunda Prabumulih Klarifikasi Laporan Dugaan Malapraktik Persalinan 2019

RiyadiBy Riyadi27/08/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Rumah Sakit AR Bunda Prabumulih. (Osama/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID-  Rumah Sakit AR Bunda Prabumulih memberikan klarifikasi terkait laporan keluarga pasien berinisial H.S. melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) ke Polda Sumatera Selatan. Laporan tersebut berkaitan dengan pelayanan persalinan yang diterima H.S. pada 2019.

Laporan disampaikan kuasa hukum keluarga, Dr. Kurnia Saleh, S.H., M.H., pada Jumat (21/8/2026) dengan Nomor: LP/B/1401/VIII/2026/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN.

Menanggapi laporan tersebut, Direktur RS AR Bunda Prabumulih, dr. Harry Wahyudhy Utama, Sp.Rad., MARS, menyampaikan klarifikasi pada Senin (24/8/2026).

Baca juga :   Produser Film Animasi Merah Putih: One for All Bantah Terima Dana Rp6,7 Miliar dari Pemerintah

Pihak rumah sakit menyatakan, berdasarkan penelusuran rekam medis, pelayanan persalinan terhadap ibu H.W. dan bayi H.S. pada Oktober 2019 telah dilakukan sesuai standar pelayanan serta Standar Prosedur Operasional (SPO) yang berlaku di rumah sakit.

Namun, setelah pasien dipulangkan pascapersalinan, rumah sakit mengaku tidak menemukan catatan kunjungan kontrol maupun pemeriksaan lanjutan atas nama H.S. hingga 2026.

“Dengan demikian, selama periode tersebut rumah sakit tidak memiliki data pelayanan yang dapat menjadi dasar untuk menilai perkembangan kondisi pasien maupun memberikan tata laksana lanjutan,” jelas pihak RS AR Bunda Prabumulih.

Baca juga :   Bidan Klaim Tak Ada Yang Lampaui Batas saat Obati Korban

H.S. bersama keluarganya disebut kembali mendatangi RS AR Bunda Prabumulih pada 4 Juni 2026 untuk menyampaikan keluhan dan kondisi pasien.

Menurut pihak rumah sakit, pasien langsung mendapatkan pendampingan serta pemeriksaan secara profesional dan komprehensif.

Pemeriksaan tersebut tidak hanya dilakukan oleh satu dokter, tetapi melibatkan tim multidisiplin yang terdiri dari Dokter Spesialis Anak, Dokter Spesialis Rehabilitasi Medik, dan Dokter Spesialis Saraf.

Baca juga :   Buka Call Center Terima Keluhan Masyarakat, Pj Bupati Muba Minta Dinas Cepat Bertindak Tanggapi Laporan Warga

Langkah itu dilakukan untuk memperoleh gambaran kondisi klinis pasien secara menyeluruh, membantu menentukan diagnosis dan permasalahan yang ada, serta menentukan tata laksana sesuai kondisi pasien saat ini.

RS AR Bunda Prabumulih juga menyebut berdasarkan informasi dari keluarga, selama periode pascapersalinan H.S. telah menjalani berbagai terapi di fasilitas kesehatan lain maupun upaya nonmedis dan tradisional, termasuk terapi pijat atau urut.

Rumah sakit menegaskan berbagai tindakan tersebut dilakukan atas inisiatif keluarga dan berada di luar pemantauan maupun tanggung jawab RS AR Bunda Prabumulih.

Baca juga :   Dua Kali Bobol Rumah Warga, Spesialis Curat di Prabumulih Dibekuk Polisi

Karena itu, rumah sakit mengaku tidak memiliki data terkait jenis tindakan, frekuensi, metode terapi maupun respons klinis pasien selama periode tersebut.

Pihak RS AR Bunda Prabumulih menilai hubungan sebab-akibat antara pelayanan persalinan pada 2019 dan kondisi klinis pasien ketika diperiksa kembali pada 2026 tidak dapat disimpulkan secara sepihak.

Menurut rumah sakit, persoalan tersebut membutuhkan kajian medis yang objektif dan komprehensif dengan mempertimbangkan seluruh data klinis yang relevan.

Baca juga :   Viral, TKI Asal Prabumulih Menangis Sesegukan Minta Pulang ke Indonesia

Rumah sakit juga menegaskan bahwa hasil klinis yang tidak sesuai harapan tidak serta-merta dapat dikategorikan sebagai malapraktik.

Dugaan pelanggaran dalam pelayanan kedokteran, menurut pihak rumah sakit, harus dinilai secara objektif dengan mempertimbangkan penerapan SPO, standar pelayanan, serta kepatuhan terhadap rekomendasi medis yang diberikan kepada pasien.

Baca juga :   Skandal Truk Heavy Duty Melintas di Jalan Umum: SIRA Sebut Ada Pembiaran dari Dinas Perhubungan, Minta Gubernur dan APH Bertindak

Meski demikian, RS AR Bunda Prabumulih menyatakan siap memberikan data dan penjelasan yang diperlukan kepada pihak berwenang sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Rumah sakit juga menyatakan kesediaannya mendampingi H.S. dan keluarga untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh Dokter Spesialis Orthopedi Anak dan Dokter Spesialis Saraf Anak di rumah sakit rujukan di Palembang.

Namun, hingga klarifikasi disampaikan, proses pendampingan tersebut masih menunggu tindak lanjut dan keputusan dari pihak keluarga.

Baca juga :   NU Bakal Bangun Perguruan Tinggi di Lahan Seluas Tiga Hektar di Muba

Terkait laporan yang telah disampaikan ke Polda Sumatera Selatan, RS AR Bunda Prabumulih menyatakan menghormati seluruh proses hukum yang ditempuh keluarga pasien maupun pihak berwenang.

Rumah sakit menegaskan akan bersikap kooperatif serta memberikan dukungan dan kerja sama yang diperlukan dalam proses pemeriksaan oleh kepolisian maupun instansi berwenang lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Klarifikasi tersebut disampaikan RS AR Bunda Prabumulih sebagai tanggapan resmi atas informasi yang berkembang terkait pelayanan persalinan terhadap ibu H.W. dan bayi H.S. pada 2019.[SMP]

Dugaan Klarifikasi Mal Praktik Prabumulih RS AR Bunda
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBeli Nasi, Pemuda di Kertapati Palembang Diserang Pakai Helm hingga Ditodong Pisau
Next Article Patroli Karhutla di Agropolitan Muara Beliti, Polres Musi Rawas Kerahkan Drone Pantau Titik Api
Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,901 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,774 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,746 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?