Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Rugikan Puluhan Korban Hingga Ratusan Juta, Polisi Ringkus Pelaku Penipuan Travel Umrah di Lubuklinggau
Regional

Rugikan Puluhan Korban Hingga Ratusan Juta, Polisi Ringkus Pelaku Penipuan Travel Umrah di Lubuklinggau

alwiBy alwi11/06/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi ditangkap. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Sebanyak 26 orang di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan diduga menjadi korban penipuan yang dilakukan tersangka inisial MR (50) dengan modus menjanjikan dapat memberangkatkan para korban untuk pergi umrah.

Tersangka kini telah ditangkap dan diamankan di Polres Lubuklinggau. Penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari salah satunya dialami oleh orang tua korban berinisial NM (41), Ibu rumah tangga, warga asal Lesung Batu, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

“Korban alami kerugian uang sebesar Rp93.800.000,” kata Kasatreskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar pada Rabu, (11/6/2025).

Baca juga :   Muba Fokus Tingkatkan Digitalisasi ASN dan PPPK di Era Transformasi

Kejadiannya di Jalan Yos Sudarso Bank Mandiri, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I pada Rabu, 9 Desember 2024 lalu sekitar pukul 09.00 WIB. Berawal saat itu korban mencari travel umrah untuk memberangkatkan kedua orang tuanya.

“Saat itu korban mendapatkan brosur umrah saat berbincang dengan seseorang dan menawarkan brosur perjalanan umroh dengan nama PT AII,” ujarnya.

Lalu korban tertarik dan menghubungi saudara HT yang merupakan perwakilan PT AII di Lubuklinggau. Kemudian korban membuat janji dan bertemu di rumahnya HT di Jalan Fatmawati, Kelurahan Mesat Seni, Kecamatan Lubuklinggau Timur II.

Baca juga :   Bapenda Palembang Bakal Terapkan Tarif Minimum Pajak Hiburan

“Saudara HT meyakinkan bahwa perjalanan umrah dengan nama PT All Amanah dan akan berangkat pada tanggal 20 Januari 2025,” jelasnya.

Setelah itu korban melengkapi administrasi dan mendaftarkan kedua orang tuanya serta membayarkan uang muka sebesar Rp10.000.000. Dimana uang tersebut di transfer ke rekening PT All.

Selanjutnya pada tanggal 19 Desember 2024 korban menghubungi HT untuk melakukan pelunasan ung umroh sebesar Rp53.800.000 yang ditransfer ke rekening PT All.

Lalu seminggu sebelum hari keberangkatan, korban dihubungi oleh HT bahwa ada perubahan jadwal pemberangkatan.

Baca juga :   Polisi Ungkap Motif Pembunuhan di Kertapati Palembang

“HT juga menawarkan penambahan hari perjalanan umrah yang awalnya 10 hari perjalanan menjadi 18 hari perjalanan dengan penambahan uang sebesar Rp30 juta dan jadwal pemberangkatan pada tanggal 12 Februari 2025,” ungkapnya.

“Korban pun berminat dan mentransfer penambahan biaya sebesar Rp30 juta di transfer ke rekening PT All,” bebernya.

Namun sebelum hari pemberangkatan, HT kembali memberitahu bahwa ada penundaan pemberangkatan lagi menjadi tanggal 23 Februari 2025.

Saat itu korban setuju atas keputusan penundaan keberangkatan. Lalu pada tanggal 23 Februari 2025, orang tua korban bersama jemaah lainnya dengan total 26 orang berangkat dari Bandara Silampari Lubuklinggau menuju ke Jakarta.

Baca juga :   Polres Ogan Ilir Salurkan 3 Ton Beras Lewat Gerakan Pangan Murah

Namun pada tanggal 28 Februari 2025, orang tua korban bersama dengan korban lainnya malah dipulangkan dari Jakarta menuju Lubuklinggau oleh PT All. Alasannya, karena ada kenaikan pajak dan akan diberangkatkan pada bulan Syawal.

“Namun hingga saat ini tidak ada kejelasan untuk pemberangkatan 26 orang jemaah umrah tersebut,” terangnya.

Kejadian dilaporkan ke Polres Lubuklinggau. Lalu setelah laporan diterima, Unit Pidsus Polres Lubuklinggau melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan penyidikan.

Hasilnya, tersangka MR selaku Komisaris Utama PT All berhasil diamankan di Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.

Baca juga :   Nasib 237 Ribu Guru Honorer Masih Dibutuhkan, Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Massal pada 2026

Barang bukti yang diamankan 1 kwitansi uang muka pemberangkatan umroh Rp10 juta, 1 lembar bukti transfer pelunasan pemberangkatan umrah dari Bank Mandiri sejumlah Rp53.800.000 ke rekening PT All.

Selain itu diamankan pula 1 lembar bukti transfer uang penambahan hari perjalanan umrah sebesar Rp 30 juta ke rekening PT All. (NSR)

Penipuan di Lubuklinggau Polisi Travel Umrah
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSindiran Samsung ke Apple Usai Peluncuran iOS 26, Fitur Lama dengan Nama Baru?
Next Article Ayah Tiri di OKU Timur Perkosa Anak Tiri Sejak Tahun 2021
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,895 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,768 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,740 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?