RELUNG.ID – Rumor mengenai rencana aksi demonstrasi besar pada Agustus 2026 dinilai merupakan bagian dari dinamika yang wajar dalam kehidupan demokrasi.
Meski aksi unjuk rasa diperkirakan tetap terjadi, pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, menilai peluang demonstrasi tersebut berkembang menjadi gejolak sosial yang mampu menggoyang pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sangat kecil.
Menurut Jamiluddin, pemerintah tidak perlu menyikapi isu tersebut secara berlebihan. Ia menegaskan bahwa demonstrasi merupakan hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan aspirasi.
“Justru akan menjadi hal yang aneh jika di negara demokrasi seperti Indonesia tidak ada aksi demonstrasi. Demokrasi bisa kehilangan rohnya apabila masyarakat tidak lagi menyampaikan aspirasi di ruang publik,” katanya dikutip dari Tribunnews, Sabtu (25/7/2026).
Ia menjelaskan terdapat sejumlah faktor yang dinilai menjadi penyangga stabilitas nasional sehingga aksi demonstrasi diperkirakan tidak berkembang menjadi kerusuhan berskala besar.
Faktor pertama adalah kondisi pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Menurutnya, gejolak sosial umumnya muncul ketika sebagian besar masyarakat mengalami kesulitan ekonomi yang sangat berat hingga kesulitan memenuhi kebutuhan pangan.
“Persoalan perut belum menjadi persoalan yang meluas sehingga potensi gejolak sosial masih relatif kecil,” katanya.
Faktor kedua adalah tingkat kepuasan publik terhadap pemerintahan. Jamiluddin menyebut berbagai hasil survei dari sejumlah lembaga menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Presiden Prabowo masih tergolong tinggi.
Menurutnya, masyarakat yang memiliki tingkat kepuasan tinggi cenderung lebih rasional dalam menyikapi isu politik dan tidak mudah terprovokasi untuk melakukan tindakan yang mengarah pada kerusuhan.
Selain itu, ia juga menilai soliditas aparat keamanan menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas. Keberadaan sistem deteksi dini dinilai mampu mengantisipasi potensi eskalasi apabila terdapat indikasi aksi yang mengarah pada gangguan keamanan.
“Selama TNI dan Polri tetap solid dalam menjaga stabilitas, berbagai potensi gangguan dapat dicegah melalui langkah-langkah preventif,” ujarnya.
Meski demikian, Jamiluddin mengingatkan bahwa prediksi tersebut berlaku apabila demonstrasi berlangsung secara tertib.
Menurutnya, situasi dapat berubah apabila terjadi insiden yang memicu kemarahan publik, seperti tindakan represif aparat atau munculnya korban jiwa.
Ia menilai faktor-faktor tersebut berpotensi mengubah dinamika aksi sehingga perlu diantisipasi oleh seluruh pihak.
Dengan mempertimbangkan berbagai kondisi tersebut, Jamiluddin memperkirakan apabila aksi demonstrasi benar-benar berlangsung pada Agustus 2026, skalanya kemungkinan tetap berada dalam koridor penyampaian aspirasi dan tidak berkembang menjadi gerakan yang dapat mengancam keberlangsungan pemerintahan.
Sebagai catatan, pada akhir Agustus 2025 Indonesia sempat diwarnai gelombang demonstrasi besar yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa, buruh, pelajar, pengemudi ojek daring hingga kelompok masyarakat sipil.
Aksi tersebut dipicu oleh berbagai tuntutan terkait kebijakan ekonomi, ketenagakerjaan, serta sejumlah rancangan undang-undang yang menuai kontroversi.
Demonstrasi yang awalnya berlangsung damai kemudian berujung bentrokan di sejumlah titik dan menimbulkan korban jiwa serta ribuan penangkapan.
Peristiwa tersebut menjadi salah satu aksi protes terbesar dalam beberapa tahun terakhir dan masih menyisakan proses hukum terhadap sebagian peserta aksi. (vid)

