Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Satgas Sumsel Gerak Cepat 27 Illegal Drilling dan Illegal Refinery di Muba Ditutup
Hukum

Satgas Sumsel Gerak Cepat 27 Illegal Drilling dan Illegal Refinery di Muba Ditutup

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda02/08/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Tim Satgas melakukan penutupan sumur minyak ilegal di Muba. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Satgas Penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery Provinsi Sumatera Selatan bergerak cepat menangani kegiatan pengeboran minyak ilegal yang marak terjadi.

Dipimpin oleh Irjen Pol A Rachmad Wibowo yang juga menjabat sebagai Kapolda Sumsel, tim Satgas langsung mengambil tindakan setelah Surat Keputusan (SK) Nomor 510 ditandatangani oleh Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi pada 30 Juli lalu.

Satgas ini terdiri dari empat Subsatgas: preemtif, preventif, penegakan hukum, dan rehabilitasi. Langkah cepat yang dilakukan Kapolda Sumsel termasuk memerintahkan subsatgas penegakan hukum untuk melakukan operasi lapangan, dengan fokus utama di wilayah Musi Banyuasin, tepatnya di Dusun V Parung, Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin.

Baca juga :   200 Ribuan Masyarakat Muba Gantungkan Nasib pada Illegal Drilling dan Refinery

Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH, bersama dengan Pemkab Muba, pada Kamis (1/8), memimpin operasi penutupan sumur-sumur minyak ilegal. Tim gabungan menggunakan alat berat seperti excavator untuk menutup 27 sumur minyak ilegal yang masih aktif, setelah sebelumnya 95 sumur telah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya.

“Penutupan sumur ini merupakan langkah terakhir yang diambil, dan penertiban ini akan berjalan terus,” tegas AKBP Listiyono Dwi Nugroho.

Tindakan ini dilakukan demi keselamatan masyarakat dan mencegah kerusakan lingkungan akibat aktivitas ilegal tersebut. Satgas berharap dengan penutupan ini, tidak ada lagi aktivitas pengeboran minyak ilegal di Desa Srigunung.

Baca juga :   Satu Korban Sumur Minyak Ilegal yang Terbakar Kembali Ditemukan, Kapolda Sebut Begini

Aktivitas ilegal tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menimbulkan ancaman keselamatan bagi masyarakat sekitar dan menyebabkan kerugian negara hingga Rp 4,8 triliun selama periode Juni-Juli 2024. Lebih tragis lagi, lima orang dilaporkan kehilangan nyawa akibat kegiatan ini.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo meminta koordinasi yang solid antara pemerintah daerah dan masyarakat untuk mencari solusi alternatif bagi mereka yang terlibat dalam kegiatan ilegal ini.

“Kami bersama tim Satgas Kabupaten Musi Banyuasin akan terus membangun komunikasi secara intensif untuk memberikan solusi bagi masyarakat kita,” ujarnya.[AYK]

Penertiban tempat penyulingan minyak ilegal Polda Sumsel Sumur minyak ilegal di Muba
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBPJS Ketenagakerjaan Targetkan Perluas Cakupan Peserta Sumsel di 2025
Next Article Pj Gubernur Sumsel Tekankan Tiga Poin Penting dalam Pengendalian Inflasi
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Hotspot Menumpuk, Karhutla Berulang: Bumi Mekar Hijau dan Pengawasan Konsesi Sinar Mas Disorot

10/10/202610 Views
Regional

Pembina Pramuka di Palembang Ditangkap Usai Lecehkan 8 Siswa SMP

10/10/20264 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,882 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,754 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,728 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?