RELUNG.ID – Fraksi PDI Perjuangan menunjuk Sulaila sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk mengisi kursi DPRD Kabupaten Empat Lawang yang kosong setelah meninggalnya anggota dewan sebelumnya, Saukani.
Keputusan ini diumumkan langsung oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Empat Lawang, Arifa’i, pada Minggu (14/9/2025) dalam rapat penjaringan calon ketua di Hotel Kito.
Arifa’i menyampaikan bahwa penunjukan Sulaila merupakan langkah strategis partai untuk memastikan kelangsungan kerja legislatif dan menjaga agar aspirasi masyarakat Empat Lawang tetap terwakili.
“PAW ini adalah amanah partai dan bentuk tanggung jawab kami agar roda legislatif berjalan maksimal,” tegasnya.
Dia juga berharap Sulaila dapat melanjutkan perjuangan almarhum Saukani dalam melayani dan memperjuangkan kepentingan rakyat.
“Semoga Sulaila dapat menjalankan tugas dengan baik serta melanjutkan perjuangan almarhum Saukani dalam memperjuangkan kepentingan rakyat Empat Lawang,” tambah Arifa’i.
Saat ini, PDI Perjuangan tengah menunggu Surat Keputusan (SK) untuk memproses pelantikan Sulaila. Setelah SK diterima, DPRD Kabupaten Empat Lawang akan menjadwalkan pelantikan resmi Sulaila sebagai anggota dewan. (SLM)

