RELUNG.ID – Dugaan pencemaran Sungai Pait di Desa Gunung Kembang, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, akhirnya mendapat respons tegas dari PT Bukit Asam Tbk (PTBA).
Perusahaan plat merah itu langsung turun tangan memperingatkan PT Pamapersada Nusantara (PAMA) selaku operator tambang agar segera menyelesaikan persoalan limbah yang dikeluhkan masyarakat.
Sebelumnya, warga sempat menghentikan aktivitas tambang pada Senin (4/5/2026) setelah kondisi air Sungai Pait berubah keruh dan diduga tercemar limbah tambang. Warga khawatir pencemaran tersebut berdampak terhadap lingkungan serta kesehatan masyarakat sekitar.
Public Relation and Corporate Administration Department Head PTBA, Sugandi Syarif menegaskan pihaknya tidak ingin persoalan limbah ini diabaikan dan meminta penanganan dilakukan secepat mungkin.
“Kami sudah mengingatkan PAMA untuk segera menyelesaikan persoalan ini. Dari pihak PTBA juga langsung turun ke lapangan, berkomunikasi dengan masyarakat, dan memastikan penanganan dilakukan bersama,” kata Sugandi, Senin (11/5/2026).
Menurut Sugandi, PTBA tidak hanya melakukan koordinasi internal, tetapi juga melakukan pemantauan langsung di lapangan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
Ia menegaskan, PTBA berkomitmen menjaga keseimbangan antara aktivitas pertambangan dan perlindungan lingkungan serta keselamatan masyarakat sekitar tambang.
“Persoalan seperti ini tidak boleh dianggap sepele. Kami meminta agar penanganan limbah benar-benar dibenahi supaya kejadian serupa tidak terulang lagi,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, PTBA meminta adanya penambahan KPL (Kolam Pengendap Lumpur) guna mengantisipasi limpasan limbah tambang ke aliran sungai, terutama saat hujan deras maupun ketika aktivitas produksi meningkat.
Sementara itu, Section Head CSR PAMA, Danang Pras mengatakan pihaknya menjalankan arahan PTBA, termasuk pembangunan KPL baru sebagai bagian dari evaluasi pengelolaan limbah tambang.
“Kami mengikuti arahan PTBA, termasuk pembangunan KPL baru. Desain dari PTBA dan kami menjalankan di lapangan,” jelas Danang.
PAMA juga mengaku telah melakukan mediasi dengan masyarakat dan pemerintah desa guna meredam ketegangan yang sempat muncul akibat dugaan pencemaran tersebut.
“Kami sudah bertemu masyarakat, mendengar aspirasi mereka, dan langsung melakukan tindak lanjut agar persoalan ini tidak terulang kembali,” katanya.
Meski aktivitas tambang kini kembali berjalan usai mediasi dilakukan, sorotan terhadap pengawasan limbah tambang di kawasan Merapi Timur masih menjadi perhatian publik.
Aktivis lingkungan dari organisasi Pemuda Hijau Sumsel, Yusuf menilai persoalan limbah tambang tidak boleh hanya ditangani ketika sudah memicu protes warga.
“Jangan hanya bergerak ketika sudah ramai. Persoalan limbah ini menyangkut lingkungan dan masyarakat sekitar. Perusahaan harus mengedepankan mitigasi dan pencegahan sejak awal,” tegas Yusuf.
Ia menambahkan, kasus dugaan pencemaran di kawasan tambang kerap berulang sehingga diperlukan pengawasan ketat dan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan limbah perusahaan. (TIM)

