Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Sempat Dihalangi Keluarga, Pengedar Narkoba di Muara Enim Ditangkap, 175 Butir Ekstasi Disita
Regional

Sempat Dihalangi Keluarga, Pengedar Narkoba di Muara Enim Ditangkap, 175 Butir Ekstasi Disita

alwiBy alwi21/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Edi Herson (47) pengedar narkoba jenis ekstasi di Dusun V, Desa Sugih Waras, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim akhirnya diciduk anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel. 

Penangkapan tersangka diwarnai ketegangan karena pihak keluarga sempat menghalangi halangi polisi yang akan melakukan penindakan hukum hingga akhirnya tersangka berhasil digelandang ke Polda Sumsel dengan barang bukti 175 butir pil ekstasi.

Baca juga :   Tergiur Upah Rp600 Ribu, Dua Remaja di Lubuklinggau Nekat Edarkan Satu Kilogram Ganja

Direktur Reserse narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana mengungkapkan penangkapan tersangka Edi setelah pihaknya menerima informasi terkait keresahan masyarakat dari peredaran ekstasi Desa Sugih Waras, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim yang dilakukan tersangka.

“Kemudian anggota kami melakukan penyamaran sebagai pembeli turun ke desa Sugih Waras anggota memesan ekstasi kepada tersangka sebanyak 200 butir seharga Rp47 juta dan bersepakat bertemu di rumahnya,”kata Yulian, Senin (21/7/2026).

Setelah bertemu tersangka mengajak anggota masuk kedalam rumahnya untuk menyerahkan pesanan ekstasi sebanyak 175 butir seharga Rp41,1 juta.

Baca juga :   Perkuat Layanan Pendidikan 2026, Pemprov Sumsel Serahkan 4.091 SK PPPK Paruh Waktu

“Setelah dipastikan ekstasi anggota langsung menyergap tersangka dengan barang bukti dua plastik klip transparan berisikan 175 butir ekstasi warna pink logo S dengan berat Brutto 56,24 gram,” tuturnya.

Selain itu, polisi juga mengamankan unit Handphone milik tersangka dan langsung digelandang ke Ditresnarkoba Polda Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan.

“Anggota saat ini masih melakukan pengembangan untuk mengusut asal usul pil ekstasi yang diedarkan tersangka termasuk jaringannya,” tutupnya.

Baca juga :   Rencana Penambangan PT TBBE Ditentang Warga Gunung Megang Dalam, Kerusakan Lingkungan Jadi Alasan Utama

Tersangka Edi dijeratbdengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dan ditambah menjadi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.(FZP)

ekstasi Muara Enim Pengedar narkoba Polda Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMusim Kemarau Datang, Kasus ISPA di Palembang Naik Jadi 12.257
Next Article Aturan Baru DJP, Pengawasan Wajib Pajak Kini Libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20267 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,912 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,783 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,757 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?