Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Sempat Kabur dan Melawan Polisi, DPO Kepemilikan Senpi di Musi Rawas Akhirnya Ditangkap
Hukum

Sempat Kabur dan Melawan Polisi, DPO Kepemilikan Senpi di Musi Rawas Akhirnya Ditangkap

RiyadiBy Riyadi06/03/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Tersangka kepemilikan senjata api rakitan di Kabupaten Musi Rawas ditangkap.(Dokumentasi Polres Musi Rawas)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- JI (46), tersangka kepemilikan senjata api rakitan (senpi) yang masuk daftar pencarian orang (DPO) di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, akhirnya berhasil ditangkap polisi.

Warga Desa Suro, Kecamatan Muara Beliti ini sebelumnya sempat melawan petugas dengan senjata tajam dan berhasil melarikan diri.

Kapolsek Muara Beliti AKP Subardi menjelaskan, bahwa penangkapan tersangka dilakukan setelah penyelidikan mendalam dan informasi dari saksi-saksi.

Baca juga :   Kemarau, Warga Desa Suro di Musi Rawas Alami Krisis Air Bersih Akibat Sumur Kering

Petugas akhirnya mengetahui keberadaan tersangka yang sedang berada di rumahnya.

“Saat dilakukan upaya penangkapan pada Rabu, 5 Maret 2025 sekitar pukul 12.00 WIB, tersangka sempat mencoba melarikan diri melalui pintu belakang rumahnya, namun berhasil diamankan oleh anggota kami,” ujar Kapolsek, Kamis (6/3/2025).

Dalam penggeledahan di rumah tersangka, polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bungkus plastik putih berisi serbuk mesiu warna hitam, 43 butir potongan timah, satu kotak lidi korek api, serta satu botol salep yang berisi kertas klip, kapas putih, tiga potong bambu panjang, dan sabut kelapa.

Baca juga :   Perampokan di Siang Hari, ART dan Anak Majikan Disekap

Sebelumnya, pada Rabu, 3 Juli 2025, petugas telah berusaha menangkap JI di rumahnya. Namun, saat itu tersangka melakukan perlawanan dengan mencabut senjata tajam jenis pisau sepanjang 45 cm yang diarahkan ke personel kepolisian.

“Setelah mengancam petugas, tersangka masuk ke dalam rumahnya dan mengunci pintu dari dalam. Ketika petugas berhasil mendobrak pintu, tersangka sudah melarikan diri melalui pintu belakang,” jelas AKP Subardi.

Saat penggeledahan pertama kali, petugas yang didampingi Kepala Dusun IV Desa Suro dan warga setempat menemukan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis kecepek yang disembunyikan di atas kusen pintu ruang tengah rumah tersangka.

Baca juga :   Pergi Tanpa Pamit, Pasutri Lansia Ditemukan Sakit di Bedeng Kecil Beralas Tikar

Kini, tersangka JI beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Muara Beliti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka dalam tindak kriminal lain yang berkaitan dengan penggunaan senjata api rakitan di wilayah tersebut.[NSR]

Ditangkap DPO Musi Rawas Senpi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMelihat Menu MBG di Palembang Berbentuk Takjil Saat Bulan Puasa
Next Article Jembatan Gantung di OKU Timur Roboh, Dua Motor Warga Hanyut
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,873 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,744 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,719 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?