RELUNG.ID- Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15 yang juga Dewan Penasehat Yayasan Pembela Tanah Air (Yapeta), Bambang Soesatyo, kembali mengingatkan usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden RI ke-2 Soeharto dan Presiden RI ke-4K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Bamsoet mengatakan, MPR RI periode 2019–2024 dalam Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan pada 25 September 2024 telah secara resmi mengusulkan kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan gelar tersebut.
Dalam sidang itu, MPR juga mengusulkan pemulihan hak-hak Presiden Pertama RI sekaligus Proklamator Kemerdekaan, Soekarno.
Menurut Bamsoet, langkah tersebut sejalan dengan keputusan MPR yang mencabut nama Soeharto dari Ketetapan MPR Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
“Keputusan MPR untuk mencabut nama Soeharto dari Pasal 4 TAP MPR 11/1998 merupakan hasil kesepakatan seluruh anggota MPR yang terdiri dari 575 anggota DPR RI dan 136 anggota DPD RI. Dengan demikian, tidak ada lagi ganjalan yang menghalangi negara memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada beliau,” ujar Bamsoet dalam keterangannya, Kamis (9/10/2025).
Bamsoet menilai pencabutan nama Soeharto dari TAP MPR tersebut menjadi momen bersejarah dan langkah rekonsiliasi nasional. Keputusan itu, katanya, merupakan pengakuan atas kontribusi besar Soeharto terhadap pembangunan bangsa.
“Dengan dicabutnya TAP MPR itu, beban politik dan stigma yang selama ini melekat kepada Pak Harto secara formal sudah selesai. Kini saatnya kita menatap sejarah secara lebih adil dan objektif -mengakui keberhasilan tanpa mengingkari pelajaran dari masa lalu,” ujarnya.
Bamsoet menuturkan, sejarah mencatat keberhasilan Soeharto dalam memulihkan kondisi bangsa pasca peristiwa 1965. Soeharto dinilai mampu mengembalikan stabilitas politik, memperbaiki ekonomi, serta membangun pondasi pembangunan nasional.
Ia menyebut sejumlah pencapaian penting di masa pemerintahan Soeharto, mulai dari swasembada beras tahun 1984 yang mendapat pengakuan FAO, pembangunan sekolah dasar di setiap desa, hingga pemerataan infrastruktur seperti jalan raya, waduk, pelabuhan, dan jaringan listrik di seluruh Indonesia.
“Pak Harto menanamkan nilai disiplin, kerja keras, dan kemandirian dalam pembangunan nasional. Program seperti Inpres Desa Tertinggal, transmigrasi, Bimas dan Inmas pertanian, hingga Repelita menjadi tonggak penting pembangunan yang berkesinambungan,” kata Bamsoet.
Menurut Bamsoet, pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto bukan hanya bentuk penghormatan, tetapi juga simbol keberanian bangsa untuk berdamai dengan masa lalunya.
“Penghargaan terhadap Soeharto tidak berarti menghapus catatan kritis di akhir masa pemerintahannya, tetapi menempatkan peran dan jasanya secara seimbang.
Keputusan untuk memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Pak Harto akan menjadi simbol rekonsiliasi nasional,” pungkasnya.[YKP]

