Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Ops Senpi Musi 2026 Berakhir, Polda Sumsel Musnahkan 397 Pucuk Senpi Ilegal dan Rakitan
Regional

Ops Senpi Musi 2026 Berakhir, Polda Sumsel Musnahkan 397 Pucuk Senpi Ilegal dan Rakitan

alwiBy alwi03/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pemusnahan Senpi di lapangan tembak Hasti Guna Mako Brimob Polda Sumsel dipimpin langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol Shandi Nugroho. (Fauzi/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Polda Sumsel memusnahkan ratusan pucuk senjata api ilegal dan rakitan hasil Operasi Senpi Musi 2026 yang digelar Ditreskrimum Polda Sumsel yang berlangsung selama 16 hari.

Pemusnahan berlangsung di lapangan tembak Hasti Guna Mako Brimob Polda Sumsel dipimpin langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol Shandi Nugroho Jumat (3/7/2026).

Baca juga :   Buronan Begal Bersenpi di OKU Timur Ditangkap, Korban Diikat dan Mobil Dibawa Kabur

Kapolda Sumsel Irjen Pol Shandi Nugroho didampingi sejumlah PJU menegaskan Operasi Senpi yang dilakukan jajaran kepolisian Polda Sumsel merupakan bentuk negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan bersenjata api serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Sumatera Selatan.

“Dalam operasi Senpi Musi 2026 Polda Sumsel berhasil mengungkap 32 perkara dengan senjata api dan berhasil mengamankan 31 orang tersangka,”kata Irjen Pol Sandi Nugroho kepada wartawan disela sela pemusnahan.

Dalam operasi selama 16 hari sebanyak 397 pucuk senjata api berhasil diamankan dan dimusnahkan, terdiri atas 284 pucuk senjata api laras panjang dan 113 pucuk senjata api laras pendek.

Baca juga :   Presiden Prabowo Dorong 88,7 Juta Rumah Tangga Indonesia Miliki Rekening Bank

“Dari jumlah tersebut, sebanyak 234 pucuk senjata api merupakan hasil penyerahan sukarela masyarakat, yang mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memberantas peredaran Senpi Ilegal,” tambahnya.

Pemberantasan peredaran senjata api ilegal untuk mencegah terjadinya tindak pidana yang menggunakan senjata api.

“Hasil operasi ini jumlahnya cukup signifikan, baik senjata api laras panjang maupun laras pendek. Ini menunjukkan bahwa negara hadir untuk mengamankan masyarakat dari segala bentuk ancaman yang berkaitan dengan penyalahgunaan senjata api,”tuturnya.

Baca juga :   Tertipu Investasi Mobil Tangki, Mertua di Palembang Laporkan Menantu ke Polisi

Operasi Senpi Musi yang dilakukan kepolisian untuk memastikan masyarakat dapat beraktivitas, bekerja, beribadah, dan bersekolah dengan aman tanpa rasa takut terhadap ancaman senjata api ilegal.

“Keberhasilan Operasi Senpi Musi 2026 merupakan hasil kerja sama yang solid dan profesional seluruh unsur kepolisian serta dukungan masyarakat,”ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menambahkan pemusnahan Senpi Ilegal ini menjadi pesan tegas bagi seluruh pelaku kejahatan yang masih menggunakan dan menyimpan senjata api ilegal.

Baca juga :   Polisi Sita Senjata Api Rakitan dan Amunisi dari Dua Tersangka di PALI

“Kami mengapresiasi masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api rakitannya kepada kepolisian. Bagi masyarakat yang masih menyimpan atau mengetahui adanya kepemilikan maupun peredaran senjata api ilegal, kami mengimbau agar segera melaporkannya atau menyerahkannya kepada aparat kepolisian sebelum dilakukan tindakan hukum secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,”kata Nandang. (FZP)

Operasi Senpi Operasi Senpi Musi 2026 Senjata Api
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKejagung Resmi Banding Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem Makarim
Next Article Sidang Perdana Dokter Tifa, Tolak Damai dan Tantang Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,895 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,768 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,740 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?