Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Razman Minta Roy Suryo Cs Siap Hadapi Sidang Kasus Ijazah Jokowi, Kubu Dokter Tifa Bantah Berkas Akan P21
Hukum

Razman Minta Roy Suryo Cs Siap Hadapi Sidang Kasus Ijazah Jokowi, Kubu Dokter Tifa Bantah Berkas Akan P21

RiyadiBy Riyadi29/05/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Salinan ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) yang diperoleh dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kini disebarluaskan melalui media sosial. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Ketua Umum KAMI Jokowi-Gibran, Razman Arif Nasution meminta pihak-pihak yang dilaporkan dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo bersiap menghadapi proses hukum di pengadilan.

Pernyataan itu disampaikan Razman saat menanggapi perkembangan perkara yang disebut-sebut segera memasuki tahap P21 atau dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.

“Kasus Roy Suryo, apakah klaster satu atau klaster dua, insyaallah segera akan P21,” kata Razman dalam wawancara di YouTube Official iNews TV.

Baca juga :   Kuasa Hukum Nilai Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bernuansa Politik, Soroti Polemik Ijazah Jokowi

Menurut Razman, pihak yang selama ini vokal mempersoalkan ijazah Jokowi seharusnya siap menghadapi pembuktian di pengadilan jika perkara benar-benar berlanjut.

“Kalau sudah P21 segera kita tempur di pengadilan. Itulah pembuktian,” ujarnya.

Ia bahkan menyinggung kemungkinan para terlapor menjalani proses hukum hingga ke rumah tahanan.

Baca juga :   Anggota Komisi III DPR Murka, Kapolres Sleman Dicecar soal Penanganan Kasus Hogi Minaya

“Roy dan kawan-kawan harus siap-siap. Kalau nanti ketemu di lapas atau rutan, kita berdiskusi di dalam,” kata Razman.

Pihak yang dimaksud antara lain Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.

Pernyataan Razman langsung dibantah kuasa hukum Dokter Tifa, Abdullah Alkatiri.

Baca juga :   Perjuangkan Ungkap Ijazah Jokowi, Abraham Samad Siap Dipenjara

Ia mengaku tidak yakin berkas perkara tersebut akan dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.

“Saya tidak yakin jaksa akan P21. Bahkan SPDP-nya bakal dikembalikan dan akan SP3 yang harus dikeluarkan,” ujar Abdullah.

Menurutnya, unsur pidana dalam perkara tersebut tidak terpenuhi. Ia juga menilai konstruksi kasus menjadi terlalu rumit meski inti persoalan hanya menyangkut satu lembar ijazah.

Baca juga :   Lakukan Kekerasan Fisik, Ibu Laporkan Anak Kandung ke Polisi

“Masa membuktikan satu lembar ijazah dengan 709 dokumen?” katanya.

Abdullah turut menyoroti adanya lebih dari satu surat perintah penyidikan atau sprindik dalam perkara tersebut serta mempertanyakan penerapan Pasal 28 ayat 2 UU ITE.

“Pasal itu berbicara soal ras, golongan, suku, keadaan fisik. Tidak ada ijazah,” ujarnya.

Baca juga :   Bonatua Silalahi Jadi Saksi Ahli Trio RRT di Polda Metro, Bawa Salinan Ijazah Jokowi

Sementara itu, kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara menyatakan pihaknya berharap perkara ini dapat sampai ke persidangan agar seluruh proses pembuktian terbuka ke publik.

“Karena dengan disidangkan semua akan terbuka, masyarakat dapat mengikuti,” kata Rivai.

Ia menegaskan Jokowi siap hadir langsung jika perkara dinyatakan P21 dan dilimpahkan ke pengadilan.

Baca juga :   Korupsi Program MBG, Kejagung Temukan Markup Sejumlah Pengadaan oleh Dadan dan Kolega

Menurut Rivai, Jokowi bahkan telah mempersiapkan seluruh dokumen ijazahnya mulai dari tingkat SD hingga perguruan tinggi.

“Beliau sudah mempersiapkan untuk hadir dalam persidangan nanti di Jakarta, termasuk membawa seluruh ijazahnya,” ujar Rivai.

Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya sebelumnya menetapkan delapan tersangka yang dibagi dalam dua klaster.

Baca juga :   Polisi Ungkap Alasan Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa dalam Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi

Klaster pertama terdiri dari Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Sementara klaster kedua berisi Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.

Namun, status tersangka Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan Rismon Hasiholan Sianipar disebut telah dicabut setelah mengajukan restorative justice.[YKP]

Dokter Tifa Ijazah Jokowi Kasus Ijazah Razman Nasution
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleWFH ASN Dinilai Efektif, MenPANRB Klaim Negara Hemat Rp1,95 Triliun dari Perjalanan Dinas
Next Article Ancaman Karhutla Menguat di Sumsel, Luas Kebakaran Naik Dibanding 2024 dan 2025
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,901 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,774 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,747 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?