Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Simpan Sabu dan Serbuk Ekstasi, Pria di Empat Lawang Ditangkap Polisi
Hukum

Simpan Sabu dan Serbuk Ekstasi, Pria di Empat Lawang Ditangkap Polisi

ADMINBy ADMIN23/08/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi ditangkap. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Empat Lawang membongkar dugaan penyalahgunaan narkotika di Desa Muara Lintang Lama, Kecamatan Pendopo Barat, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.

Seorang pria berinisial I.A.T. diamankan polisi dalam penggerebekan yang berlangsung Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.

Penangkapan dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Empat Lawang IPTU Purnama Mentari Sampe, S.H., M.H., bersama tim opsnal.

Baca juga :   Angkut 120 Ton Batubara Ilegal, Sembilan Tersangka Ditangkap Polisi

Petugas mendapati barang yang diduga narkotika berada di tangan kanan I.A.T. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah paket sabu dan serbuk yang diduga ekstasi.

Dari lokasi, petugas menyita satu paket plastik klip berisi sabu dengan berat 3,21 gram serta enam paket plastik klip kecil berisi sabu dengan berat total 1,11 gram.

Selain itu, polisi menemukan satu paket plastik kecil berisi serbuk yang diduga ekstasi berwarna hijau dengan berat 0,26 gram.

Baca juga :   Delapan Bulan Jadi Buronan, Pelaku Curat di Empat Lawang Tertangkap Sembunyi di Jambi

Penggeledahan kemudian diperluas ke sekitar rumah pelaku. Polisi turut menemukan satu unit timbangan digital di halaman depan rumah serta dua buah sedotan modifikasi berbentuk sekop.

Barang yang diduga sabu tersebut disimpan dalam kotak P3K kecil berwarna putih. Polisi juga menemukan ratusan plastik klip transparan kosong yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyimpanan atau pengemasan narkotika.

Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku maupun jaringan narkotika di wilayah hukumnya.

Baca juga :   PN Palembang Vonis PT BHP Bayar Rp677,75 Miliar dan Pulihkan Lahan Karhutla

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen tegas Polres Empat Lawang. Kami tidak berhenti di sini dan akan terus melakukan pengembangan mendalam untuk mengejar jaringan maupun pihak lain yang terlibat,” ujar Abdul Aziz.

I.A.T. bersama seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Empat Lawang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga :   Layanan Ojek Online Terbaru di Empat Lawang, LapakNagi

Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku. Sampel barang bukti juga dikirim ke Laboratorium Forensik untuk memastikan kandungan dan jenis narkotika yang disita.

Atas dugaan perbuatannya, I.A.T. dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. UU Nomor 1 Tahun 2026 dan/atau Pasal 114 ayat (1) huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Pasal 610 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023. (SLM)

Empat Lawang Sabu Empat Lawang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleGegara Senggolan, Warga Musi Rawas Meregang Nyawa Usai Ditusuk Tiga Kali
Next Article Hotspot Sumsel Tembus 600, BPBD Perluas OMC hingga Malam Hari
ADMIN

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,896 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,769 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,741 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?