Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Simpan Sabu di Motor, Dua Pengedar Narkoba di Kawasan Kalidoni Palembang Diringkus Polisi
Hukum

Simpan Sabu di Motor, Dua Pengedar Narkoba di Kawasan Kalidoni Palembang Diringkus Polisi

alwiBy alwi21/04/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi narkoba. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Anggota Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Palembang meringkus dua pria Januardi (37) bersama Ali Akbar (43) yang diduga merupakan pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Kedua tersangka ditangkap saat berada di Jalan Taqwa Mata Merah, tepatnya depan SMAN 7, Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni, Palembang, Jum’at (17/4) malam.

Baca juga :   Jual Ekstasi ke Polisi, Residivis Narkoba di Lubuklinggau Kembali Ditangkap

Berdasarkan data dihimpun, penangkapan kedua tersangka bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran gelap narkoba di wilayah tersebut dan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan secara mendalam.

Saat polisi sedang melakukan penyelidikan, melihat gerak gerik kedua pelaku yang mencurigakan sehingga langsung dilakukan penangkapan keduanya.

Dari tangan Januardi dan Ali Akbar, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto 10.17 gram yang disembunyikan kedua tersangka di dalam dashboard sepeda motor honda beat miliknya.

Baca juga :   IRT di Palembang Diduga Jadi Korban Penipuan Penukaran Uang Lebaran, Rugi Rp89 Juta

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti pendukung berupa plastik klip kosong, satu unit sepeda motor, serta dua unit telepon genggam merek Samsung dan Oppo yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal P Manalu menegaskan bahwa pihaknya bertindak cepat berdasarkan informasi masyarakat dan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika.

“Kami merespons cepat setiap laporan masyarakat. Penangkapan ini menjadi bukti bahwa Polri hadir dalam menjaga lingkungan, terutama di sekitar fasilitas pendidikan, agar terbebas dari ancaman narkoba,” tegas dia.

Baca juga :   Belum Sempat Jual Hasil Curian, Pelaku Pencurian Toko Perbaikan Laptop Diringkus

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 132 Ayat (1) Jo Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan penyesuaian pidana dalam regulasi terbaru.

Pengungkapan ini memiliki dampak strategis dalam mencegah masuknya narkotika ke lingkungan pelajar. Lokasi penangkapan yang berada di sekitar sekolah menunjukkan bahwa jaringan pengedar menyasar wilayah yang rentan, sehingga penindakan cepat menjadi langkah penting dalam menjaga generasi muda.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara masif dan berkelanjutan.

Baca juga :   Operasi Patuh Musi 2025 di Palembang Berakhir, 2.315 Pengendara Terjaring Tilang

“Polda Sumatera Selatan berkomitmen penuh menindak tegas setiap bentuk peredaran narkotika. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Sinergi ini sangat penting untuk menjaga kamtibmas tetap kondusif,” katanya.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolrestabes Palembang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga tengah berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik dan Jaksa Penuntut Umum guna mempercepat proses hukum. (DNP)

Pengedar narkoba Polrestabes Palembang Sabu
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTerbukti Lakukan Pelecehan ke Siswi SMP, Oknum Guru BK di Lubuklinggau Divonis 6 Tahun
Next Article Usai 8 Tahun Dampingi Jokowi, Mayor Windra Sanur Pindah Tugas Jadi Kasdim Tangerang
alwi

Related Posts

Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,892 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,765 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,737 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?