Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Sita Lima Senpira dan 71 Amunisi, Polres Muara Enim Tangkap Tiga Tersangka
Regional

Sita Lima Senpira dan 71 Amunisi, Polres Muara Enim Tangkap Tiga Tersangka

alwiBy alwi30/06/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Polres Muara Enim berhasil menyita 5 pucuk senjata api rakitan (senpira) beserta 71 butir amunisi dalam pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026 yang berlangsung selama 16 hari, mulai 12 hingga 27 Juni 2026. 

Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan tiga tersangka yang diduga terlibat dalam kepemilikan senjata api dan amunisi ilegal.

Baca juga :   Oknum Kadus di OKU Timur Nekat Keliling Sunat BLT Dana Desa

Hal tersebut disampaikan Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra dalam Konferensi Pers Hasil Ungkap Kasus Operasi Senpi Musi 2026, di Mapolres Muara Enim, Selasa (30/6/2026).

Turut mendampingi Kapolres dalam konferensi pers, antara lain Kabag Ops Kompol Herri Widodo, Kasat Reskrim AKP M Andrian, Kasi Humas AKP RTM Situmorang, Kanit Pidum Ipda Guntur serta Tim Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim.

AKBP Hendri Syaputra mengatakan, dari tiga kasus yang berhasil diungkap, pihaknya menyita dua pucuk senjata api rakitan laras panjang dan tiga pucuk senjata api rakitan laras pendek.

Baca juga :   Ungkap Aktivitas Tambang Ilegal di Muara Enim, Polisi Tangkap Belasan Tersangka dan Sita 52 Ton Batu Bara

Selain itu, polisi turut mengamankan 66 butir amunisi kaliber 5,56 mm, lima butir amunisi kaliber 9 mm, dua selongsong amunisi kaliber 5,56 mm, serta satu selongsong amunisi kaliber 9 mm sebagai barang bukti.

“Selama Operasi Senpi Musi 2026, Polres Muara Enim berhasil mengungkap tiga kasus kepemilikan senjata api ilegal. Seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Hendri.

Hendri menjelaskan, pengungkapan pertama dilakukan terhadap tersangka E alias EG di Jalan HTI, Desa Muara Lawai, Kecamatan Muara Enim. Tim Rajawali bergerak setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai kepemilikan senjata api oleh tersangka.

Baca juga :   Bawa BBM Olahan 2.310 Liter, Seorang Warga Muba Ditangkap Di Muara Enim

“Saat dilakukan penyergapan dan penggeledahan, petugas menemukan satu pucuk senjata api rakitan laras pendek yang diselipkan di pinggang kanan pelaku,” ujar Hendri.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku membeli senjata api tersebut dari seseorang berinisial R. “Senjata itu digunakan untuk menjaga diri karena kerap melintasi jalan hauling batu bara yang sepi di jalur Sungai Tebu-Muara Lawai,” bebernya.

Kasus kedua diungkap di Desa Gemawang, Kecamatan Rambang Niru, dengan mengamankan tersangka D alias DH yang diketahui merupakan residivis.

Baca juga :   Lakalantas di Palembang, Truk Fuso Hantam Trailer Bermuatan Tiang Pancang

Dari lokasi penangkapan, polisi menyita dua pucuk senjata api rakitan laras panjang, satu pucuk senjata api rakitan laras pendek, puluhan butir amunisi, serta sejumlah selongsong.

“Tersangka mengaku menyimpan senjata api untuk menjaga keselamatan diri dan menjaga kebun. Senjata tersebut diperoleh dengan cara membeli dari dua orang berinisial A,” jelas Kapolres.

Sementara itu, tersangka ketiga berinisial AZ diamankan di depan sebuah minimarket di Desa Ujan Mas Lama, Kecamatan Ujan Mas. Polisi menemukan satu pucuk senjata api laras pendek jenis revolver yang disimpan di kantong celana sebelah kiri tersangka.

Baca juga :   Palembang Rawan Aksi Perampokan Gunakan Senpi

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka diduga memiliki motif ekonomi dengan tujuan memperoleh keuntungan melalui penjualan senjata api rakitan. Senjata tersebut diperoleh dari seseorang berinisial R yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 306 KUHP tentang kepemilikan senjata api dan amunisi ilegal dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Selain mengungkap tiga kasus, Hendri mengungkapkan selama Operasi Senpi Musi 2026 masyarakat juga menyerahkan secara sukarela 17 pucuk senjata api, terdiri dari 14 pucuk laras panjang dan tiga pucuk laras pendek.

Baca juga :   BMKG: Sumsel Berpotensi Dilanda Hujan Lebat dan Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan

“Hal tersebut menjadi bukti meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif,” tuturnya.

Kapolres menegaskan, Operasi Senpi Musi 2026 merupakan upaya kepolisian dalam menekan peredaran senjata api ilegal yang berpotensi digunakan untuk tindak kriminal.

Dirinya pun mengimbau masyarakat yang masih menyimpan senjata api tanpa izin agar segera menyerahkannya secara sukarela kepada pihak kepolisian demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Muara Enim. (NVS)

Amunisi Polres Muara Enim Senpi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDiduga Depresi, Siswi SMP di Musi Rawas Nekat Terjun ke Sungai
Next Article Kredit Fiktif Rp 90 Miliar di BRI Dibongkar Polda Sumsel, 15 Orang Jadi Tersangka
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,876 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,748 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,722 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?