Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Skandal Korupsi LPEI: Mantan Wakil Direktur PT Lautan Luas (LTLS) Jimmy Masrin Resmi Ditahan KPK
Hukum

Skandal Korupsi LPEI: Mantan Wakil Direktur PT Lautan Luas (LTLS) Jimmy Masrin Resmi Ditahan KPK

Indra PrajaBy Indra Praja20/03/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
KPK resmi menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi LPEI, Jimmy Masrin dan Susi Mira Dewi Sugiarta/handout
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID-Sepekan Jimmy Masrin memutuskan mengundurkan diri dari jabatan Wakil Direktur PT Lautan Luas (LTLS), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi menahan Jimmy Masrin, terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Penahanan ini juga mencakup Susi Mira Dewi Sugiarta, Direktur Keuangan PT Petro Energy, yang turut terlibat dalam kasus ini.

“Guna kepentingan penyidikan, KPK melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka dalam perkara LPEI pada hari ini, Kamis 20 Maret 2025, yaitu Saudara JM, dan Saudari SMD,” ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/3).

Baca juga :   Tolak Ganti Baju, Sawit Watch Minta Pencabutan Izin 28 Perusahaan di Sumatera Diiringi Audit dan Redistribusi Lahan

Jimmy Masrin, yang juga menjabat sebagai Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal dan Komisaris Utama PT Petro Energy, serta Susi Mira Dewi Sugiarta, diduga terlibat dalam pemberian kredit yang tidak sesuai prosedur oleh LPEI. Kedua pihak ini sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka sebelum dilakukan penahanan.

Asep menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari adanya benturan kepentingan antara Direktur LPEI dengan debitur PT Petro Energy, yang berujung pada kesepakatan untuk mempermudah proses pemberian kredit. Meskipun hasil pengecekan menunjukkan bahwa debitur tersebut tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan kredit, kredit tetap diberikan karena adanya kesepakatan awal yang tidak transparan.

“Jadi sebetulnya hasil pengecekan ada informasi masuk dari bawahan di LPEI bahwa debitur ini tidak cocok untuk mendapatkan kucuran kredit, tetapi tetap saja karena di awal sudah ada pembicaraan-pembicaraan, ada CoI (conflict of interest/konflik kepentingan),” jelas Asep.

Baca juga :   Diduga Terkait Skandal Korupsi LPEI, Rumah Komisaris PT Pada Idi Disegel?

PT Petro Energy juga diduga memalsukan dokumen, seperti purchase order dan invoice, untuk mendukung pencairan kredit tersebut. Akibat dari tindakan ini, negara mengalami kerugian sebesar 18,07 juta dolar AS dan 594,144 miliar rupiah.

Dalam perkembangan lebih lanjut, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Dwi Wahyudi (Direktur Pelaksana I LPEI), Arif Setiawan (Direktur Pelaksana IV LPEI), Jimmy Masrin, Newin Nugroho, dan Susi Mira Dewi Sugiarta. Sebelumnya, Direktur Utama PT Petro Energy, Newin Nugroho, telah ditahan pada 13 Maret 2025. (YSF)

Caturkarsa Megatunggal Jimmy Masrin Jimmy Masrin saudara Indrawan Masrin Jimmy Masrin Tersangka Korupsi LPEI Korupsi LPEI Jimmy Masrin Profil Jimmy Masrin Caturkarsa Megatunggal PT Caturkarsa Megatunggal PT Lautan Luas (LTLS) PT Petro Energy Skandal Korupsi LPEI Skandal Petro Energy Jimmy Masrin Share.
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKorupsi Retribusi Parkir di Banyuasin, Kejari Telusuri Kemungkinan Tersangka Baru
Next Article Pelindo Dorong Percepatan Tanjung Carat untuk Atasi Masalah Kapal di Sungai Musi
Indra Praja

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,897 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,770 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,742 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?