RELUNG.ID – Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, menanggapi desakan agar dirinya mundur dari jabatan pemerintahan.
Hal ini dikarenakan namanya disebut dalam persidangan perkara dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Raffi menegaskan bahwa posisinya di pemerintahan merupakan penugasan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Karena itu, ia menyerahkan sepenuhnya keputusan terkait jabatan tersebut kepada Presiden.
“Saya ini menjalankan tugas, langsung diangkat oleh Pak Presiden. Pak Presiden yang mengangkat saya, Pak Presiden juga yang berwenang memberhentikan saya,” katanya, Kamis kemarin (11/6/2026).
Ia mengatakan tetap akan menjalankan tugas sebagai Utusan Khusus Presiden selama masih dipercaya dan belum ada keputusan resmi mengenai pemberhentiannya.
“Saya menjalankan amanah yang diberikan dan berusaha menjaga kepercayaan tersebut sebaik-baiknya,” kata Raffi.
Seperti diketahui, nama Raffi menjadi sorotan setelah disebut dalam persidangan perkara dugaan korupsi terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Dalam persidangan terungkap adanya dugaan penitipan barang elektronik melalui perusahaan kargo PT Blueray Cargo, yang kini terseret perkara hukum. Terdakwa dalam perkara tersebut adalah pimpinan PT Blueray Cargo, John Field.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya menyatakan bahwa munculnya nama Raffi Ahmad dalam penyidikan belum otomatis menunjukkan keterlibatan dalam tindak pidana. Penyidik disebut masih mendalami seluruh fakta persidangan dan belum menemukan keterkaitan Raffi dengan pokok perkara yang diselidiki.
Didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, Raffi memberikan penjelasan mengenai pertemuannya dengan sejumlah pegawai PT Blueray Cargo di New York, Amerika Serikat.
Menurut Raffi, pertemuan itu terjadi secara tidak sengaja ketika ia bersama rekan-rekannya, termasuk Desta, Ariel, dan Gading Marten, selesai berkunjung ke restoran Awang Kitchen dan Indo Java.
“Mereka meminta foto bersama di depan toko. Kami hanya berfoto sebentar di luar, tidak masuk ke dalam kantor mereka,” ujar Raffi.
Ia mengaku tidak mengenal pemilik PT Blueray Cargo, John Field, dan menyebut percakapan yang terjadi saat itu hanya sebatas basa-basi.
Dalam percakapan tersebut, pihak Blueray disebut menawarkan layanan pengiriman barang dan sempat menyinggung kemungkinan mengirim ponsel atau perangkat elektronik lain ke Indonesia.
“Saya tidak pernah menerima barang, tidak membeli, dan tidak menggunakan jasa pengiriman mereka. Pembicaraan itu hanya basa-basi dan setelah itu kami pergi,” tegas Raffi. (vid)

