Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Sopir Taksi Online yang Viral Ngamuk dan Rusak Mobil di Tol JORR Ditangkap Polisi
Hukum

Sopir Taksi Online yang Viral Ngamuk dan Rusak Mobil di Tol JORR Ditangkap Polisi

RiyadiBy Riyadi01/06/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pelaku berinisial JF (57) diamankan oleh Subdirektorat Reserse Mobile (Subdit Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di kediamannya di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, pada Minggu (31/5/2026). (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Sopir taksi online yang viral di media sosial karena mengamuk dan merusak mobil pengendara lain di Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR), kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, akhirnya berhasil ditangkap polisi.

Pelaku berinisial JF (57) diamankan oleh Subdirektorat Reserse Mobile (Subdit Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di kediamannya di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, pada Minggu (31/5/2026).

“Pelaku diamankan oleh Tim Opsnal Unit 1 Resmob Polda Metro Jaya di kediamannya di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, tanpa perlawanan,” ujar Kasubdit Tahbang/Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy.

Baca juga :   OTT KPK di Bekasi, Bupati Ade Kuswara Kunang Diperiksa di Gedung Merah Putih

Menurut Resa, pengungkapan kasus bermula dari patroli siber yang dilakukan kepolisian setelah beredar video viral yang memperlihatkan aksi agresif seorang pengemudi terhadap kendaraan lain di jalan tol.

Hasil penelusuran polisi menemukan bahwa korban bernama Peter Atindra Akbar telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kebayoran Lama pada Jumat (29/5/2026).

“Setelah ditelusuri, korban bernama Peter Atindra Akbar ternyata telah resmi membuat laporan polisi ke Polsek Kebayoran Lama,” katanya.

Baca juga :   Bakar Lahan untuk Buka Kebun, Pria di Palembang Diamankan Polisi

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Unit 1 Resmob melakukan penyelidikan dan analisis teknologi informasi (IT) untuk mengidentifikasi keberadaan pelaku. Dari hasil profiling, polisi berhasil mengetahui identitas dan lokasi pelaku sebelum akhirnya melakukan penangkapan.

Peristiwa perusakan itu sendiri terjadi pada Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 19.22 WIB. Saat itu korban sedang mengendarai mobil minibus Suzuki di Tol JORR usai masuk dari Gerbang Tol Pondok Pinang.

Pada waktu yang bersamaan, pelaku yang mengendarai mobil Daihatsu Sigra mencoba menyalip kendaraan korban dari lajur kiri. Namun karena kondisi jalan yang sempit, kendaraan pelaku sempat menyerempet bagian kiri mobil korban.

Baca juga :   Polrestabes Palembang Ungkap Pemilik Lahan Gudang Minyak yang Meledak

Tak lama kemudian, pelaku kembali mencoba menyalip dari sisi kanan dan diduga dengan sengaja menabrakkan kendaraannya ke bodi kanan mobil korban. Setelah berhasil memotong laju kendaraan korban, pelaku menghentikan mobilnya tepat di depan mobil korban.

Pelaku kemudian turun dari kendaraan dan memukul kaca spion kanan mobil korban menggunakan tangan kosong. Tidak berhenti di situ, pelaku mengambil kunci roda dari mobilnya dan menghantam spion serta bodi kanan kendaraan korban hingga beberapa kali sampai spion patah.

“Pelaku kemudian turun dari mobilnya dan langsung memukul kaca spion kanan korban dengan tangan kosong. Tak puas, pelaku kembali ke mobilnya untuk mengambil kunci roda, lalu memukulnya ke arah spion dan bodi kanan mobil korban sebanyak tiga kali hingga spion tersebut patah,” jelas Resa.

Baca juga :   Bintoro Iduansjah Klaim Pembayaran Saham PT Pada Idi Tak Pernah Terjadi, Kuasa Hukum Soroti Kinerja Notaris

Korban sempat merekam wajah pelaku dan nomor polisi kendaraan yang digunakan sebelum pelaku meninggalkan lokasi kejadian.

Dalam proses penangkapan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat kejadian, satu unit telepon seluler, serta rekaman video yang menunjukkan aksi perusakan tersebut.

Saat ini JF telah diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 521 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana perusakan dan terancam hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.[YKP]

Ditangkap Polisi Mengamuk Sopir Taksi Online Tol JORR
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSoal Film Pesta Babi, Mama Yasinta Tegaskan Berangkat ke Jakarta dengan Biaya Sendiri
Next Article Aktivitas Truk Pengangkut Tanah Liat di Talang Jambe Tak Terbendung, Merusak Jalan dan Lingkungan, Warga Tagih Janji Ratu Dewa
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,934 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,804 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,777 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?