Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Sudah Minta Maaf, Jokowi Tegaskan Proses Hukum Roy Suryo Tetap Berjalan
Regional

Sudah Minta Maaf, Jokowi Tegaskan Proses Hukum Roy Suryo Tetap Berjalan

alwiBy alwi14/02/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Jokowi. Foto : Instagram/Jokowi
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo, menegaskan bahwa proses hukum terhadap Roy Suryo dan rekan-rekannya tetap berlanjut, meskipun ada upaya permintaan maaf atau pendekatan secara personal.

Pernyataan itu disampaikan Jokowi saat ditemui di Stadion Manahan, Solo, Jumat (13/2/2026), menanggapi isu bahwa dirinya telah menutup pintu restorative justice bagi para tersangka.

“(Proses hukum) tetap. Tetap,” tegas Jokowi singkat.

Baca juga :   Diguyur Hujan, Warga Tetap Antusias Sambut Kedatangan Jokowi di Solo

Ia menambahkan bahwa perkara tersebut saat ini masih ditangani oleh Polda Metro Jaya. Menurutnya, ia juga baru kembali menjalani pemeriksaan tambahan untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP).

“Kemarin kan kita diperiksa lagi, ada pemeriksaan tambahan itu,” ujarnya.

Meski menegaskan jalur hukum tetap berjalan, Jokowi menyatakan secara pribadi tidak menutup pintu untuk memaafkan. Namun, ia menekankan bahwa urusan hukum dan urusan personal adalah dua hal berbeda.

Baca juga :   Capek Diperjalanan, Pemudik Bisa Singgah di Masjid Az-Zahro Empat Lawang

“Kalau soal memaafkan, itu urusan pribadi. Tapi proses hukum itu urusan lain,” katanya.

Dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka yang terbagi dalam dua klaster.

Klaster pertama terdiri dari Eggy Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Baca juga :   Jokowi Optimistis PSI Tembus Senayan di Pemilu 2029

Sementara klaster kedua meliputi Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma (dr Tifa).

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dalam KUHP serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait dugaan penyebaran informasi palsu dan menyesatkan.

Penyidik menyatakan kesimpulan tersebut diperoleh setelah memeriksa 130 saksi, 22 ahli, serta menelaah 723 barang bukti.

Baca juga :   TKD Dipangkas, APBD Muara Enim Turun Jadi Rp2,4 Triliun

Terbaru, penyidikan terhadap Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis telah dihentikan melalui penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Namun, terhadap enam tersangka lainnya, proses hukum masih terus berjalan.

Berkas perkara Roy Suryo, Rismon, dan dr Tifa sempat dikirimkan ke jaksa pada Januari 2026, namun dikembalikan karena belum lengkap.

Sebagai tindak lanjut, polisi kembali memeriksa sejumlah saksi di Jawa Tengah dan Yogyakarta, termasuk Jokowi sebagai pelapor di Mapolresta Surakarta. (vid)

Joko Widodo Jokowi Roy Suryo
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePemkab OKI Tutup Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan, Pengawasan Diperketat
Next Article Resmi Pimpin PMPB Sumsel, Abah Yusuf: Tidak Ada Toleransi bagi Anggota Pembuat Kericuhan
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,882 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,754 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,728 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?