RELUNG.ID- Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin II membantah tudingan telah melakukan pengeroyokan terhadap seorang pria bernama Edwin Syarif.
Sebaliknya, Sultan justru melaporkan Edwin ke pihak kepolisian atas dugaan ujaran kebencian dan penghinaan melalui media sosial.
Laporan tersebut, menurut Sultan, telah diajukan oleh Kuasa Hukum Kesultanan Palembang Darussalam ke Polrestabes Palembang pada Minggu (20/4/2025).
Ia menilai ada unsur ujaran kebencian yang telah disebarkan oleh Edwin sejak tahun 2022 melalui akun TikTok.
“Jadi, kita membuat laporan tentang penghinaan karena ini murni ada unsur ujaran kebencian, yang sudah dilakukan sejak tahun 2022 lalu,” ujar Sultan Iskandar, Senin (21/4/2025).
Sultan menjelaskan bahwa unggahan tersebut baru diketahuinya setelah menerima pesan singkat dari kerabat pada Jumat malam (18/4). Setelah ditelusuri, ternyata unggahan tersebut juga telah dibagikan ke sejumlah kerajaan di luar negeri.
“Sempat dihapus, tapi diposting lagi. Maka dari itu kami awalnya melaporkan ke Polsek Kemuning. Namun karena bukan ranah mereka, akhirnya diarahkan ke Polrestabes Palembang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sultan menyebut bahwa dari hasil pemeriksaan awal di Polsek Kemuning, Edwin mengaku bekerja di sebuah kantor notaris. Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki bukti berupa video rekaman yang memperkuat laporan dugaan ujaran kebencian tersebut.
“Saya ingin tahu siapa aktor di balik ini semua. Sekali lagi, ini murni unsur kebencian,” tegasnya.
Terkait laporan pengeroyokan, Sultan membantah keras keterlibatannya. Ia menyebut bahwa akun TikTok miliknya baru dibuat pada bulan Ramadan 2025, namun ujaran kebencian kembali diposting oleh Edwin dan ditandai ke akun-akun kerajaan di luar negeri.
“Saya bahkan tidak mengenali yang bersangkutan. Tapi dia mengaku sebagai keluarga Kesultanan. Namun saat ditanya lebih jauh, dia bilang ini pertama kali datang ke rumah Sultan,” ungkapnya.
Sultan pun mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, serta tidak menyebarkan konten yang berisi penghinaan maupun ujaran kebencian.
“Saya harap para pengguna medsos jangan menyebarkan hoaks, penghinaan, atau pelecehan. Gunakanlah media sosial untuk hal-hal yang positif,” pungkasnya.
Sebelumnya, Edwin Syarif melaporkan Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin II dan beberapa orang lainnya ke Polrestabes Palembang atas dugaan pengeroyokan. Edwin, warga Lorong Hijriah, Kecamatan Seberang Ulu I, mengaku dikeroyok lebih dari 10 orang di kawasan Jalan Torpedo, Kelurahan 20 Ilir II, Kecamatan Kemuning, pada Minggu (20/4) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kepada petugas, Edwin menjelaskan bahwa dirinya dijemput oleh seseorang yang mengaku dari Polda untuk klarifikasi soal pernyataannya di TikTok. Namun sesampainya di lokasi, ia justru mendapat pukulan dari Sultan dan sejumlah orang lainnya.
“Begitu sampai di lokasi, Sultan langsung memukul saya. Setelah itu, sekitar 10 orang lainnya juga ikut memukul. Untung saya diamankan anggota Polsek Kemuning dan kemudian diserahkan ke Polrestabes Palembang,” kata Edwin saat membuat laporan.
Akibat kejadian tersebut, Edwin mengalami luka memar di wajah, bengkak di kepala, lecet di batang hidung, serta memar di tangan kanan. Ia melaporkan dugaan pengeroyokan itu dengan pasal 170 KUHP.[DNP]

