Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Efek Haji Isam, RKAB Bayan Langsung Terbit, Kuota Tambah hingga 20 Juta Ton
Regional

Efek Haji Isam, RKAB Bayan Langsung Terbit, Kuota Tambah hingga 20 Juta Ton

alwiBy alwi23/09/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi pertambangan. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Persetujuan perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 untuk tiga anak usaha PT Bayan Resources Tbk (BYAN) akhirnya diterbitkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Penerbitan tersebut usai pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam mengambil alih 30 persen saham dari perusahaan batu bara ini.

Baca juga :   Karhutla Muara Enim Bertahan 7 Hari, Water Bombing 26 Kali Belum Tuntaskan Asap

Tak hanya mendapatkan kepastian izin produksi, tiga anak usaha Bayan juga memperoleh tambahan kuota produksi batu bara dengan total sekitar 15 juta hingga 20 juta ton.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno memastikan perubahan RKAB tersebut telah terbit setelah proses evaluasi persyaratan teknis dan matriks perusahaan rampung.

“Sudah, kalau sekarang sudah (penerbitan RKAB untuk Bayan),” ujar Tri saat ditemui di Balai Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (21/9/2026).

Tri menyebut tambahan kuota tersebut diberikan untuk tiga anak usaha Bayan, yakni PT Tiwa Abadi (TA), PT Tanur Jaya (TJ), dan PT Fajar Sakti Prima (FSP).

Baca juga :   Respons Komisi VII DPR RI Soal Aktivitas PT RMKE Ilegal dan Merusak Lingkungan

“Angkanya berapa ya? 15-an (juta ton) apa 20 (juta ton) ya? Ya in between itu lah,” kata Tri.

Terkait dengan adanya spekulasi penerbitan RKAB ini usai pengalihan pemegang saham ke Haji Isam, Tri membantah kabar tersebut.

Menurutnya, perubahan kepemilikan saham tidak bisa serta-merta dikaitkan dengan perizinan operasional tanpa prosedur hukum yang sah dari pemerintah.

“Pergantian pemegang saham itu harus seizin menteri. Jadi kalau misalnya itu apa itu namanya? Baru kesepakatan awal ya silakan saja. Tapi bahwa perubahan pemegang saham itu baru sah apabila sudah mendapat persetujuan menteri. Clear kalau itu, udah lama itu,” tegas Tri.

Baca juga :   Revisi RKAB Tak Kunjung Terbit, BYAN Umumkan Kahar, Haji Isam Langsung Akuisisi Saham

Seperti diketahui, Perusahaan Bayan harus mengumumkan kondisi kahar atau force majeure akibat belum terbitnya perubahan RKAB untuk tiga anak usahanya.

Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Bayan menyebut kondisi force majeure mulai terjadi pada 11 September 2026.

Belum terbitnya persetujuan perubahan RKAB membuat TA, TJ, dan FSP tidak dapat memenuhi kewajiban pasokan batu bara berdasarkan Coal Supply Agreement (CSA) kepada pelanggan.

“Keadaan force majeure dikarenakan persetujuan atas perubahan RKAB 2026 belum diterbitkan kepada anak perusahaan, walaupun permohonan persetujuan perubahan RKAB telah diajukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar manajemen Bayan dalam keterbukaan informasi, Senin (14/9).

Baca juga :   Jonathan Frizzy Akui Sempat Ingin Bunuh Diri Saat Dipenjara: Rasanya Seperti Neraka

Bayan juga menyebut kondisi tersebut memberikan dampak material terhadap kemampuan perseroan dan anak usaha dalam memenuhi kewajiban kepada pelanggan.

“Dengan belum diterbitkannya persetujuan perubahan RKAB mengakibatkan dampak yang cukup material terhadap kelangsungan usaha Perseroan,” jelas manajemen.

Akibat kondisi tersebut, Haji Isam langsung mengambil alih 30 persen saham beredar dan masuk ke dalam jajaran pemegang saham melalui PT Jhonlin Baratama.

Bahkan, Haji Isam juga telah meneken perjanjian jual beli saham bersyarat dengan Low Tuck Kwong dan Elaine Low untuk mengambil alih 10.000.000.500 saham BYAN.

Baca juga :   Oktasan Baruna Persada dan Konsorsiumnya Disebut Terlibat dalam Dugaan Korupsi Suplai Batubara PLN EPI

Hanya berselang beberapa hari, RKAB tiga anak perusahaan Bayan akhirnya diterbitkan oleh Kementrian ESDM RI. (LWM)

Batubara BYAN Haji Isam PT Bayan Resources Tbk (BYAN)
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMangkir Lebih dari 3 Bulan, Dua PPPK Satpol PP Palembang Dipecat
Next Article Sumsel Perluas Agen Perlinsos hingga Desa, Aktivasi IKD Jadi Perhatian
alwi

Related Posts

Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20266 Views
Regional

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,955 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,824 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,797 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?