RELUNG.ID– Penangkapan Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, memunculkan pertanyaan terkait nasib uang sayembara senilai Rp250 juta yang sebelumnya dijanjikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bagi pihak yang membantu menangkap pelaku.
Menanggapi hal tersebut, Dadang Ahyar Ismail (53), mantan atasan Taufik yang sempat berkomunikasi dengannya sebelum penangkapan, menyatakan tidak mengharapkan hadiah tersebut. Ia justru berharap uang sayembara diberikan kepada korban yang dinilai lebih membutuhkan.
“Oh ya saya dengar dari istri, kalau memang benar ada pernyataan bahwa yang menyerahkan tersangka akan diberikan Rp250 juta,” ujar Dadang, Rabu (24/6/2026).
Dadang mengaku, apabila dirinya dianggap berhak menerima hadiah karena perannya dalam membujuk Taufik untuk menyerahkan diri, maka uang tersebut akan diserahkan sepenuhnya kepada korban.
“Alhamdulillah kalau memang saya yang menerima, akan saya berikan kepada korban. Atau Pak Dedi Mulyadi langsung saja memberikannya kepada korban, karena mereka lebih membutuhkan,” katanya.
Sebelumnya, Taufik Hidayat berhasil ditangkap di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, pada Selasa (23/6/2026) malam. Sebelum ditangkap, Taufik diketahui sempat menghubungi Dadang untuk meminta saran terkait kondisi yang dihadapinya.
Dalam komunikasi tersebut, Dadang mengaku menyarankan Taufik agar tidak terus melarikan diri dan memilih menyerahkan diri kepada pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasus yang menjerat Taufik menjadi perhatian publik setelah terungkap dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29). Korban diduga mengalami kekerasan dan penyekapan selama tiga tahun terakhir sebelum akhirnya ditemukan pihak keluarga dalam kondisi memprihatinkan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pekan lalu.
Sementara itu, penyidik Polda Jawa Barat masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk menggali motif yang melatarbelakangi tindakan Taufik terhadap korban.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, mengatakan penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka dan sejumlah saksi guna mengungkap fakta-fakta yang melatarbelakangi kasus tersebut.
“Kami masih mendalami sehingga saat ini belum bisa menyampaikan informasi lebih banyak lagi. Proses penyelidikan dan penyidikan akan dilakukan secara profesional, prosedural, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Hendra.
Menurutnya, sejumlah barang bukti serta keterangan para saksi telah dikumpulkan untuk memperkuat proses penyidikan. Selain itu, hasil visum korban dari RSHS Bandung juga akan dijadikan salah satu alat bukti dalam perkara tersebut.
Hingga kini, polisi masih berupaya mengungkap secara utuh motif dan rangkaian peristiwa yang dialami korban selama bertahun-tahun sebelum kasus itu terungkap ke publik.[YKP]

