RELUNG.ID – Aktivitas pertambangan emas ilegal di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) terus menjadi sorotan.
Kali ini, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sumsel dari Fraksi Golkar, David Hardianto Aljufri mempertanyakan permasalahan izin pertambangan tersebut.
“Kami izin kepada saudara wakil gubernur dan di sini ada dari kepolisian daerah Sumatera Selatan. Masalah soal penambangan tambang emas ilegal, mohon untuk dapat menjadi perhatian yang khusus,” kata David saat intrupsi dalam rapat Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2024 di DPRD Sumsel, Senin kemarin (16/6/2025).
Dia mengatakan, akibat penambangan emas ilegal ini, kondisi Sungai Rupit, Sungai Rawas hampir lima bulan ini sangat tidak bisa dipergunakan karena sangat keruh.
Bahkan, aktivitas penambangan ilegal ini juga sudah masuk ke kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).
“Kami minta ini menjadi perhatian khusus Pemprov Sumsel, sehingga masalah ini ada tindak lanjut dan aksi dalam waktu dekat ini,” terangnya.
Menanggapi hal tersebut, Wagub Sumsel, Cik Ujang mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi antara Forkompinda dan Kabupaten terkait dalam hal ini Muratara.
Dia mengaku sangat prihatin atas kondisi tersebut, dan ini harus mendapatkan perhatian, karena masyarakat masih menggunakan air sungai untuk mandi, makan, minum dan mencuci.
“Nanti akan dijawab secara tertulis dari pak Gubernur dan staf yang membidanginya, Insya Allah akan ditertibkan oleh pihak yang berwajib nanti,” pungkasnya.
Seperti diketahui, aktivitas pertambangan emas ilegal ini juga mengundang aksi demo di Muratara pada 13 Juni 2025.
Dalam aksi tersebut, pendemo pun melakukan pemblokiran jalan lintas Sumatera di Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara. (DSK)

