RELUNG.ID – Pemerintah Kota Palembang mempercepat proses verifikasi penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026 untuk memastikan target perbaikan 1.000 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dapat segera direalisasikan.
Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Palembang Ratu Dewa dalam rapat lanjutan evaluasi verifikasi dan sosialisasi teknis BSPS yang digelar pada Senin (16/3/2026).
Dalam pertemuan itu, ia meminta seluruh pihak terkait mempercepat proses pendataan dan kelengkapan administrasi calon penerima manfaat.
Menurut Ratu Dewa, hingga saat ini jumlah rumah yang telah diverifikasi baru mencapai sekitar 700 unit. Ia pun memberikan batas waktu percepatan verifikasi agar kuota yang ditargetkan dapat terpenuhi dalam waktu dekat.
“Saya beri batas waktu sampai besok, hari Selasa. Insya Allah semua persyaratan bisa dipenuhi. Minimal satu kelurahan harus ada 10 rumah yang direhabilitasi,” ujar Ratu Dewa.
Program BSPS sendiri merupakan bantuan pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah.
Program ini dilaksanakan melalui Balai P3KP Sumatera V sebagai bagian dari upaya perbaikan rumah tidak layak huni di berbagai daerah.
Dalam skema BSPS, bantuan yang diberikan bersifat stimulan atau pemicu. Pemerintah menyediakan dana awal, sementara masyarakat penerima manfaat diharapkan turut berpartisipasi melalui kontribusi swadaya, baik berupa tambahan biaya, tenaga kerja, maupun dukungan material.
Ratu Dewa menilai konsep gotong royong tersebut penting untuk mempercepat perbaikan rumah sekaligus memperkuat solidaritas di lingkungan masyarakat.
“Jika masyarakat ingin meningkatkan kualitas bangunan lebih baik lagi, mereka bisa menambah secara mandiri. Dukungan dari lingkungan sekitar juga sangat membantu,” katanya.
Selain mempercepat verifikasi, Pemerintah Kota Palembang juga berencana menggelar pertemuan dengan pihak perbankan dan pengembang pada pekan depan.
Pertemuan tersebut bertujuan memastikan penyaluran bantuan berjalan tepat sasaran serta membuka peluang kolaborasi program perumahan lainnya.
Melalui program BSPS 2026, pemerintah kota berharap semakin banyak keluarga di Palembang yang dapat menikmati hunian yang lebih aman, sehat, dan layak huni.
Program ini juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah di kota tersebut. (LWM)

