Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Tembak Mati 3 Polisi saat Gerebek Sabung Ayam, Kopka Basarsyah Terancam Hukuman Mati
Hukum

Tembak Mati 3 Polisi saat Gerebek Sabung Ayam, Kopka Basarsyah Terancam Hukuman Mati

RiyadiBy Riyadi01/05/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kopka Basarsyah dan Peltu Lubis saat dihadirkan dalam pelimpahan berkas perkara di Oditurat Militer I 05 Palembang. (Relung/FZP)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Kopral Kepala (Kopka) Basarsyah, seorang oknum anggota TNI, dijerat pasal berat setelah menembak mati tiga anggota Polres Way Kanan, Lampung, saat penggerebekan arena judi sabung ayam. Aksi brutal tersebut terjadi di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, pada Senin (17/3/2025) sore.

Dalam insiden itu, tiga anggota polisi yang menjadi korban adalah Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto SH, Bripka Petrus Apriyanto, dan Bripda M Ghalib Surya Ganta. Ketiganya tewas setelah diberondong peluru yang dilepaskan oleh Kopka Basarsyah menggunakan senjata api laras panjang ilegal.

Penyidik Detasemen Polisi Militer (Denpom) II/3 Lampung menetapkan dua oknum TNI sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yakni Kopka Basarsyah dan Peltu Lubis. Namun, keduanya dijerat dengan pasal berbeda.

Baca juga :   Nahkoda Tugboat Madelin Spirit Ditetapkan Sebagai Tersangka Ambruknya Jembatan Mubazir

“Untuk Kopka Basarsyah dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Dia juga dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena menggunakan senjata api ilegal,” ungkap Dandenpom II/3 Lampung Mayor CPM Haru Prabowo SH MH MPM dalam konferensi pers di Oditurat Militer I-05 Palembang, Rabu (30/4/2025).

Mayor Haru menyebut ancaman hukuman yang dihadapi Kopka Basarsyah sangat berat, yakni hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Sementara itu, Peltu Lubis yang turut berada di lokasi dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian. Keterlibatannya dalam aktivitas judi sabung ayam menjadi dasar hukum penetapan tersangka terhadapnya.

Baca juga :   Hilang Lima Hari, Siswa SMA di Lahat Ditemukan Tewas di Gorong-gorong

Kepala Oditurat Militer I-05 Palembang, Kolonel Laut (H) Mochamad Muchlis, mengatakan bahwa meski dijerat dengan pasal berbeda, kedua tersangka akan disidangkan secara bersamaan.

“Berkas perkaranya memang terpisah, tetapi sidangnya akan digelar dalam waktu bersamaan. Kami juga akan menghadirkan sejumlah saksi, termasuk anggota Polri yang turut menjadi tersangka dalam perkara ini,” kata Muchlis.

Muchlis menambahkan, anggota Polri yang dimaksud saat ini tengah diproses di Pengadilan Negeri dan status berkasnya masih dalam koordinasi. Namun, keterangannya tetap dibutuhkan dalam persidangan kasus ini.[FZP]

Gerbek Sabung Ayam Kopka Basarsyah Tembak Mati Tiga Polisi Terancam Hukuman Mati
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleWanita Muda asal OI Ini Ditangkap Terkait Penipuan Berkedok Kerja di PT KAI
Next Article Naik Status Jadi Bandara Internasional, Gubernur Sumsel Ingatkan Kesiapan Fasilitas dan Komitmen Lion Air
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,892 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,765 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,737 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?