RELUNG.ID- Seorang mahasiswi perguruan tinggi swasta di Palembang bernama Refalina Agustina menjadi korban penipuan dengan modus menonton video live TikTok berbayar. Korban mengalami kerugian hingga Rp7,5 juta setelah tergiur iming-iming keuntungan besar dari pelaku.
Refalina melaporkan kasus tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel pada Senin (10/11/2025) sore.
Ditemui usai membuat laporan, Refalina menceritakan bahwa awalnya ia diundang ke sebuah grup Telegram oleh nomor tak dikenal. Di dalam grup itu, ia bersama beberapa akun lain diarahkan untuk mengerjakan “tugas” berupa menonton dan menyukai beberapa video melalui tautan tertentu.
“Untuk tugas awal dari level 1 sampai 6, saya dijanjikan komisi Rp100 ribu dan itu memang ditransfer,” kata Refalina, Selasa (11/11/2025).
Namun setelah itu, pelaku mulai meminta korban melakukan top up untuk naik level agar mendapat komisi lebih besar. Refalina diminta membayar Rp480 ribu untuk menjadi member, lalu kembali diminta top up Rp1,2 juta dan Rp5,2 juta ke rekening pelaku.
“Saya baru sadar ditipu ketika diminta top up lagi Rp16 juta. Saat saya mencoba menghubungi anggota lain di grup, ternyata mereka bagian dari komplotan,” ujarnya.
Merasa dirugikan, korban pun mengumpulkan bukti percakapan di grup dan melapor ke polisi.
Kepala Siaga III SPKT Polda Sumsel, AKP Sutioso, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Laporan sudah diterima dan dilimpahkan ke piket Ditreskrimsus Polda Sumsel untuk dilakukan penyelidikan,” katanya. [FZP]

