RELUNG.ID – Pemerintah memberikan tunjangan tahunan sebesar Rp57 juta kepada keluarga Pahlawan Nasional sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan pengorbanan mereka bagi bangsa.
Kebijakan ini disampaikan oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) usai upacara penganugerahan gelar Pahlawan Nasional 2025 di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025).
“Kita beri dukungan Rp57 juta per tahun. Nilainya mungkin tidak besar, tetapi ini simbol penghormatan negara terhadap jasa para pahlawan,” ujar Gus Ipul.
Pemberian tunjangan ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara serta Besaran Tunjangan Berkelanjutan bagi Pejuang, Perintis Kemerdekaan, dan Keluarga Pahlawan Nasional.
Dalam aturan tersebut, keluarga pahlawan berhak atas tunjangan berkelanjutan senilai Rp50 juta per tahun, yang dilengkapi dengan dukungan tambahan dari Kementerian Sosial menjadi total Rp57 juta.
Selain bantuan finansial, negara juga menjamin kesejahteraan keluarga pahlawan melalui berbagai fasilitas, antara lain layanan kesehatan, pendidikan, dan perumahan. Mereka juga terdaftar dalam program BPJS Kesehatan agar mendapatkan perlindungan jangka panjang.
“Ini bukan hanya bentuk penghormatan, tapi juga upaya negara untuk memastikan semangat perjuangan para pahlawan terus hidup melalui keluarga mereka,” tambah Gus Ipul.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh dalam upacara peringatan Hari Pahlawan di Istana Negara. Penganugerahan ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025.
Kesepuluh tokoh tersebut adalah:
1. K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) – Jawa Timur
2. Jenderal Besar TNI H.M. Soeharto – Jawa Tengah
3. Marsinah – Jawa Timur
4. Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja – Jawa Barat
5. Hajjah Rahmah El Yunusiyyah – Sumatera Barat
6. Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo – Jawa Tengah
7. Sultan Muhammad Salahuddin – Nusa Tenggara Barat
8. Syaikhona Muhammad Kholil – Jawa Timur
9. Tuan Rondahaim Saragih – Sumatera Utara
10. Zainal Abidin Syah – Maluku Utara
Selain dukungan ekonomi, pemerintah juga memberikan penghormatan simbolik berupa pemakaman di Taman Makam Pahlawan (TMP) dan pemeliharaan makam bagi pahlawan yang dimakamkan di luar TMP.[YKP]

