Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Terlibat Dua Kasus Penganiayaan, Eman Layo Diciduk Polisi Usai Buron Tujuh Bulan
Hukum

Terlibat Dua Kasus Penganiayaan, Eman Layo Diciduk Polisi Usai Buron Tujuh Bulan

alwiBy alwi26/07/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ungkap kasus penganiayaan yang dilakukan Eman Layo di Polrestabes Palembang. (Denny Pratama/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang dan Jatanras Polda Sumsel meringkus Hermansyah alias Eman Layo (35), buronan kasus penyerangan di Diskotek Darma Agung dan penyiraman air keras di Kecamatan Gandus Palembang.

Tersangka Eman Layo yang tercatat sebagai warga Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel ini ditangkap saat menginap dengan anak istrinya di salah satu hotel di Kota Palembang, Senin (21/7) malam. Eman Layo ditangkap usai menjadi buronan selama tujuh bulanan.

Baca juga :   Saksikan Ayahnya Disidang Kasus Penganiayan, Iwan Datang Bawa Bahan Peledak ke PN Sekayu

Wakapolrestabes Palembang AKBP Aditya Kurniawan mengatakan, tersangka Eman Layo telah buron sejak 2024 kemarin.

“Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang melakukan upaya penegakkan hukum terhadap tersangka Eman Layo. Kini, ia telah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya saat ungkap kasus, Jumat (25/7) sore.

Aditya mengatakan, ada 2 laporan polisi yang melibatkan Eman Layo. Kasus pertama adalah terkait penyerangan di tempat hiburan malam Darma Agung (DA), Kecamatan Sukarami pada Minggu (1/12/2024). Saat itu, ia menusuk korban M Theo (30) dan sempat mengarahkan tembakan kepadanya meski meleset.

Baca juga :   Polemik Skincare Kian Memanas, Richard Lee Ditahan, Doktif Kini Disorot

Setelah 7 bulan menjadi DPO, namanya kembali dilaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang. Kali ini, kata Aditya, ia menjadi terlapor dalam kasus penyiraman cuko para di Kecamatan Gandus, Palembang pada Sabtu (5/7/2025).

“Ada 2 LP yang melibatkan tersangka. Yang bersangkutan merupakan pelaku (penyiraman) air keras dan kepemilikan senpira saat ribut di THM Darma Agung tahun 2024,” ujarnya.

Selain itu, Eman Layo juga sempat digadang-gadang terlibat dalam kasus pembacokan pengantin di Palembang pada Minggu (11/5) lalu. Namun, Aditya membantah berdasarkan penyidikan yang dilakukan pihaknya.

Baca juga :   Kasus Dugaan Penganiayaan Eks ART oleh Mantan Istri Andre Taulany Naik ke Tahap Penyidikan

“Sampai saat ini, tersangka tidak ada kaitannya dengan peristiwa lain (kasus pembacokan pengantin),” pungkasnya. (DNP)

Diskotek Darma Agung Kasus penganiayaan Penyiraman air keras
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous Article300 Mahasiswa Baru UT Palembang Ikuti OSMB, Siap Hadapi Tantangan Era 5.0
Next Article Samsung Pertimbangkan Alternatif Google Gemini untuk Perluas Fitur AI di Galaxy S26
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,871 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,744 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,717 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?