RELUNG.ID- Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar, mendapat teror ancaman penangkapan melalui sambungan telepon dari nomor tak dikenal yang mengaku sebagai anggota kepolisian.
Pria yang akrab disapa Uceng itu mengungkapkan kronologi kejadian tersebut melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @zainalarifinmochtar, pada Jumat (2/1/2026).
Dalam unggahan tersebut, Uceng menyebut dirinya dihubungi oleh nomor +6283817941429 yang mengaku berasal dari Polresta Yogyakarta.
“Ngaku dari Polresta Yogyakarta, meminta segera menghadap dan membawa KTP, jika tidak akan segera melakukan penangkapan,” tulis Uceng.
Uceng mengungkapkan, teror serupa sudah ia alami sebanyak dua kali. Meski demikian, ia mengaku tidak terpengaruh dan memilih mengabaikan ancaman tersebut.
“Saya hanya ketawa dan matiin HP lalu lanjut ngetik,” ungkapnya.
Meski menganggap ancaman itu tidak masuk akal, Uceng menyoroti maraknya praktik penipuan yang memanfaatkan data pribadi masyarakat.
“Tapi bagaimanapun di negeri ini penipu macam begini terlalu diberi ruang bebas. Nyaris nggak pernah ada yang dikejar serius. Data kita diperjualbelikan dan berbagai tindakan scam lainnya,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia memastikan bahwa teror tersebut bukan berasal dari anggota kepolisian. Ia menegaskan, prosedur pemanggilan oleh kepolisian selalu dilakukan secara resmi dan tertulis.
“Kalau ada panggilan ke seseorang, pasti tertulis resmi, tidak ada seperti itu (melalui telepon). Nomor penipu saja itu,” tegas Eva.
Kasus teror yang dialami Zainal Arifin Mochtar menambah daftar panjang intimidasi dan ancaman yang belakangan dialami sejumlah akademisi, aktivis, dan kreator konten. Sebelumnya, beberapa tokoh publik juga melaporkan aksi teror, baik secara langsung maupun digital, setelah menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah.
Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan aparat penegak hukum serta segera melapor apabila menerima ancaman serupa.[YKP]

