Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kembali ke Golkar, HBA Tegaskan Tak Bermusuhan dengan Joncik Muhammad

11/10/2026

Hotspot Sumsel Turun Jadi 1.959 Titik, Udara PALI Masuk Kategori Berbahaya

11/10/2026

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Teror Telepon Ancam Guru Besar UGM, Polisi Tegaskan Itu Ulah Penipu
Hukum

Teror Telepon Ancam Guru Besar UGM, Polisi Tegaskan Itu Ulah Penipu

RiyadiBy Riyadi05/01/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar, mendapat teror ancaman penangkapan melalui sambungan telepon dari nomor tak dikenal yang mengaku sebagai anggota kepolisian.

Pria yang akrab disapa Uceng itu mengungkapkan kronologi kejadian tersebut melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @zainalarifinmochtar, pada Jumat (2/1/2026).

Dalam unggahan tersebut, Uceng menyebut dirinya dihubungi oleh nomor +6283817941429 yang mengaku berasal dari Polresta Yogyakarta.

Baca juga :   Usai Diperiksa Polisi, Jokowi Akui Kasmudjo Bukan Pembimbing Skripsinya

“Ngaku dari Polresta Yogyakarta, meminta segera menghadap dan membawa KTP, jika tidak akan segera melakukan penangkapan,” tulis Uceng.

Uceng mengungkapkan, teror serupa sudah ia alami sebanyak dua kali. Meski demikian, ia mengaku tidak terpengaruh dan memilih mengabaikan ancaman tersebut.

“Saya hanya ketawa dan matiin HP lalu lanjut ngetik,” ungkapnya.

Baca juga :   Heboh! Diduga Diteror, Kaca Masjid Ash Shomad Soak Simpur Palembang Pecah

Meski menganggap ancaman itu tidak masuk akal, Uceng menyoroti maraknya praktik penipuan yang memanfaatkan data pribadi masyarakat.

“Tapi bagaimanapun di negeri ini penipu macam begini terlalu diberi ruang bebas. Nyaris nggak pernah ada yang dikejar serius. Data kita diperjualbelikan dan berbagai tindakan scam lainnya,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia memastikan bahwa teror tersebut bukan berasal dari anggota kepolisian. Ia menegaskan, prosedur pemanggilan oleh kepolisian selalu dilakukan secara resmi dan tertulis.

Baca juga :   KPK Optimis Temukan Harun Masiku Usai Tetapkan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka

“Kalau ada panggilan ke seseorang, pasti tertulis resmi, tidak ada seperti itu (melalui telepon). Nomor penipu saja itu,” tegas Eva.

Kasus teror yang dialami Zainal Arifin Mochtar menambah daftar panjang intimidasi dan ancaman yang belakangan dialami sejumlah akademisi, aktivis, dan kreator konten. Sebelumnya, beberapa tokoh publik juga melaporkan aksi teror, baik secara langsung maupun digital, setelah menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah.

Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan aparat penegak hukum serta segera melapor apabila menerima ancaman serupa.[YKP]

Guru Besar Teror UGM
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleGaji Utuh Sepanjang 2026, Pekerja Bergaji Rp10 Juta Bebas PPh 21
Next Article Belanja Dipangkas, Gaji ASN Aman: Herman Deru Tekankan Kontrak Kinerja ke Publik
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,922 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,794 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,767 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?