RELUNG.ID- Aktor Adly Fairuz tengah terseret dugaan penipuan terkait penerimaan masuk Akademi Kepolisian (Akpol).
Kuasa hukum Adly, Andy Gultom, menegaskan kliennya tidak memiliki niat jahat dalam perkara tersebut dan keterlibatannya semata-mata karena ingin membantu seorang teman.
Andy menyebut, Adly bukan melakukan penipuan, melainkan menerima fee profesional sebesar Rp 300 juta. Namun, sebagai bentuk tanggung jawab dan itikad baik, Adly disebut telah mengembalikan uang dengan jumlah yang lebih besar.
“Adly memang menerima fee profesional sebesar Rp 300 juta. Tapi klien kami sudah mengembalikan Rp 500 juta. Apakah itu tidak bisa disebut sebagai itikad baik?” kata Andy Gultom saat ditemui di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (12/1/2026).
Menurut Andy, pengembalian dana yang melebihi jumlah yang diterima dilakukan murni untuk menunjukkan keseriusan kliennya dalam menyelesaikan persoalan. Meski demikian, secara hukum Adly menilai dirinya tidak melakukan wanprestasi maupun penipuan seperti yang dituduhkan.
“Klien kami sudah mengembalikan seluruh uang yang bukan haknya, bahkan lebih. Termasuk membayar biaya administratif sebesar Rp 5 juta ke kantor penggugat sesuai permintaan mereka,” jelasnya.
Terkait tudingan pencatutan nama ‘Jenderal Ahmad’ untuk meyakinkan korban, Andy menegaskan hal tersebut merupakan tafsir sepihak dari penggugat. Ia menyebut, nama Ahmad merupakan nama depan Adly Fairuz yang memiliki nama lengkap Ahmad Adly Fairuz, bukan merujuk pada jabatan atau pangkat tertentu.
“Oh tidak, itu hanya kiasan dari pihak penggugat. Ahmad adalah nama depan klien kami. Tidak ada yang namanya Jenderal Ahmad. Itu hanya opini yang menyesatkan,” tegas Andy.
Lebih lanjut, Andy menyayangkan sikap pihak penggugat yang dinilainya memanfaatkan popularitas Adly Fairuz. Ia juga menilai gugatan perdata senilai hampir Rp 5 miliar tidak memiliki dasar hukum yang kuat atau legal standing yang jelas.
“Menurut kami, penggugat sedang playing victim dan mendompleng persoalan pribadi klien kami seolah-olah Adly adalah pihak yang paling bersalah,” ujarnya.
Saat ini, Adly Fairuz masih berstatus saksi dalam laporan yang ditangani Polres Jakarta Timur. Di tengah proses hukum yang berjalan, Adly disebut tetap tegar, fokus bekerja, serta mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Adly berpesan akan memperjuangkan kebenaran sesuai dengan apa yang ia alami. Secara gentleman, ia juga meminta maaf kepada keluarga dan penggemar jika ada pihak yang merasa tersinggung, tanpa berarti mengakui kesalahan. Dia tidak depresi dan tetap semangat selama merasa berada di pihak yang benar,” pungkas Andy.[YKP]

