Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Terseret Dugaan Penipuan Masuk Akpol, Kuasa Hukum Tegaskan Adly Fairuz Tak Berniat Jahat
Hukum

Terseret Dugaan Penipuan Masuk Akpol, Kuasa Hukum Tegaskan Adly Fairuz Tak Berniat Jahat

RiyadiBy Riyadi13/01/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Aktor Adly Fairuz tengah terseret dugaan penipuan terkait penerimaan masuk Akademi Kepolisian (Akpol). (Tangkapan Layar)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Aktor Adly Fairuz tengah terseret dugaan penipuan terkait penerimaan masuk Akademi Kepolisian (Akpol).

Kuasa hukum Adly, Andy Gultom, menegaskan kliennya tidak memiliki niat jahat dalam perkara tersebut dan keterlibatannya semata-mata karena ingin membantu seorang teman.

Andy menyebut, Adly bukan melakukan penipuan, melainkan menerima fee profesional sebesar Rp 300 juta. Namun, sebagai bentuk tanggung jawab dan itikad baik, Adly disebut telah mengembalikan uang dengan jumlah yang lebih besar.

Baca juga :   Lawan Arus Lalu Lintas, Sejumlah Pengendara Motor Dipaksa Putar Balik

“Adly memang menerima fee profesional sebesar Rp 300 juta. Tapi klien kami sudah mengembalikan Rp 500 juta. Apakah itu tidak bisa disebut sebagai itikad baik?” kata Andy Gultom saat ditemui di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (12/1/2026).

Menurut Andy, pengembalian dana yang melebihi jumlah yang diterima dilakukan murni untuk menunjukkan keseriusan kliennya dalam menyelesaikan persoalan. Meski demikian, secara hukum Adly menilai dirinya tidak melakukan wanprestasi maupun penipuan seperti yang dituduhkan.

“Klien kami sudah mengembalikan seluruh uang yang bukan haknya, bahkan lebih. Termasuk membayar biaya administratif sebesar Rp 5 juta ke kantor penggugat sesuai permintaan mereka,” jelasnya.

Baca juga :   Galeri Timnas U-19 Siapkan Cara Berbeda Untuk Lawan Vietnam

Terkait tudingan pencatutan nama ‘Jenderal Ahmad’ untuk meyakinkan korban, Andy menegaskan hal tersebut merupakan tafsir sepihak dari penggugat. Ia menyebut, nama Ahmad merupakan nama depan Adly Fairuz yang memiliki nama lengkap Ahmad Adly Fairuz, bukan merujuk pada jabatan atau pangkat tertentu.

“Oh tidak, itu hanya kiasan dari pihak penggugat. Ahmad adalah nama depan klien kami. Tidak ada yang namanya Jenderal Ahmad. Itu hanya opini yang menyesatkan,” tegas Andy.

Lebih lanjut, Andy menyayangkan sikap pihak penggugat yang dinilainya memanfaatkan popularitas Adly Fairuz. Ia juga menilai gugatan perdata senilai hampir Rp 5 miliar tidak memiliki dasar hukum yang kuat atau legal standing yang jelas.

Baca juga :   Tergiur Iming-Iming Nonton Live TikTok, Mahasiswi di Palembang Rugi Rp7,5 Juta

“Menurut kami, penggugat sedang playing victim dan mendompleng persoalan pribadi klien kami seolah-olah Adly adalah pihak yang paling bersalah,” ujarnya.

Saat ini, Adly Fairuz masih berstatus saksi dalam laporan yang ditangani Polres Jakarta Timur. Di tengah proses hukum yang berjalan, Adly disebut tetap tegar, fokus bekerja, serta mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa.

“Adly berpesan akan memperjuangkan kebenaran sesuai dengan apa yang ia alami. Secara gentleman, ia juga meminta maaf kepada keluarga dan penggemar jika ada pihak yang merasa tersinggung, tanpa berarti mengakui kesalahan. Dia tidak depresi dan tetap semangat selama merasa berada di pihak yang benar,” pungkas Andy.[YKP]

Adly Fairuz Masuk Akpol Penipuan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleiQOO Z11 Turbo Dikonfirmasi Hadir dengan Kamera Selfie 32MP dan Zoom Lossless 4x
Next Article KPK Dalami Dugaan Modal Politik Pilkada Ponorogo, Ketua KONI Diperiksa
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,934 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,804 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,777 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?