Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Terungkap, Motif Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI di Deliserdang, Ternyata Gegara Ini
Hukum

Terungkap, Motif Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI di Deliserdang, Ternyata Gegara Ini

ADMINBy ADMIN07/02/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi pengeroyokan. (IST)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Tiga pelaku pengeroyokan anggota TNI, Prajurit Kepala Darma Saputra Lubis, akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Pancurbatu pada Rabu (5/2/2025).

Motif di balik pengeroyokan yang terjadi di Desa Durinsimbeling, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, pun terungkap.

Ketiga pelaku, BS (32), OT (23), dan JK (24), warga Desa Namoriam mengaku, melakukan tindakan tersebut karena tersinggung usai ditegur oleh korban.

Baca juga :   Sidang Etik Pemilu di Palembang, Terungkap Dugaan Kejahatan Seksual hingga Kecurangan Suara



Teguran itu terjadi karena pelaku mengendarai sepeda motor berknalpot bising dan menggeber kendaraan di sekitar Jalan GBKP, Dusun Laugelunggung, Jumat (29/1/2025).

Prajurit Darma Saputra, yang merasa terganggu oleh suara kendaraan tersebut, sempat menegur ketiga pelaku di sebuah warung. Namun, teguran itu memicu emosi para pelaku hingga terjadi adu mulut yang berujung pengeroyokan terhadap Darma.

Dalam keterangannya, ketiga pelaku mengaku khilaf dan tidak mengetahui bahwa korban adalah anggota TNI. “Kami khilaf, tidak tahu kalau beliau tentara,” ujar salah satu pelaku saat menyerahkan diri.

Baca juga :   Menantu di OKI Tembak Pria dengan Senapan Angin Usai Perkelahian Mertua

Beruntung, Darma berhasil menyelamatkan diri dengan bersembunyi di area perkebunan sawit dan meminta bantuan rekan-rekannya melalui grup WhatsApp. Tak lama setelah insiden tersebut, puluhan prajurit mendatangi lokasi untuk mencari pelaku.

Namun, aksi balasan dari para prajurit sempat memicu ketegangan di desa tersebut. Beberapa kendaraan, termasuk tiga sepeda motor dan satu mobil, serta sebuah warung, mengalami kerusakan. Suasana di desa pun sempat mencekam, seperti yang diungkapkan Umar Tarigan, salah satu warga setempat.

Baca juga :   Gubernur Dedi Mulyadi Apresiasi Penangkapan Pelaku Pembunuhan Keluarga Sahroni

Kepala Staf Resimen Arhanud-2/SSM Letnan Kolonel Arip Budi Cahyono menyampaikan permintaan maaf atas kerusakan yang terjadi akibat kesalahpahaman tersebut. Ia juga menegaskan pihaknya telah mengganti semua kerugian.

“Kami hadir dengan itikad baik dan komitmen untuk bertanggung jawab atas kejadian ini. Saya atas nama pribadi dan satuan memohon maaf,” ujar Arip Budi Cahyono.

Sementara itu, Kepala Desa Durinsimbelang, Serasi Sembiring, menyampaikan kedua belah pihak telah sepakat berdamai. “Semoga tidak ada lagi kejadian seperti ini,” tandasnya. (KPB)

Kasus Pengeroyokan Deliserdang Motif Pengeroyokan TNI Pengeroyokan TNI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDituding Jadi Pemicu Turunnya Omzet, Pemilik Toko Kelontong Gugat Pedagang Sayur Keliling ke Pengadilan
Next Article Kasus DBD di Sumsel Capai 309, Empat Orang Meninggal: Warga Diminta Waspada
ADMIN

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,913 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,785 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,758 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?