Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Terungkap! WNA India Diduga Olah 30 Kg Material Emas per Hari untuk Diselundupkan
Regional

Terungkap! WNA India Diduga Olah 30 Kg Material Emas per Hari untuk Diselundupkan

RiyadiBy Riyadi17/08/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi Emas. Foto : Istock
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membongkar dugaan jaringan penambangan dan pengolahan emas ilegal yang melibatkan dua warga negara asing (WNA) asal India.

Jaringan tersebut diduga mengolah hasil tambang ilegal sebelum diselundupkan ke luar negeri dengan tujuan Dubai.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Mohammad Irhamni mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari penelusuran aktivitas penambangan ilegal dari hulu hingga hilir.

Baca juga :   Lava Blaze Curve 5G, Hadir dengan Spesifikasi Menggiurkan!

Penyidik mendalami dugaan peredaran hasil tambang di dalam negeri yang kemudian akan dibawa ke luar negeri secara ilegal.

“Kegiatan penambangan ilegal itu dari mulai hulu sampai hilir. Patut diduga hasil penjualannya di Jakarta ini nantinya akan dibawa ke luar negeri dengan cara diselundupkan ke negara-negara tujuan secara ilegal,” ujar Irhamni, dikutip Minggu (16/8/2026).

Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian melakukan penindakan di dua apartemen di kawasan Jakarta Utara.

Baca juga :   Delapan Kecamatan di Muara Enim Rawan Karhutla! 300 Personel Disiagakan

Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan dua WNA yang berdasarkan paspornya merupakan warga negara India.

Di lokasi pertama, polisi menemukan sekitar 2,5 kilogram emas yang terdiri dari dua batang emas dengan berat masing-masing sekitar 1 kilogram serta emas berbentuk cincin seberat sekitar 0,5 kilogram.

Barang bukti tersebut ditemukan tersimpan di dalam brankas.

Baca juga :   Realme P3 Siap Debut, Hadir dengan Snapdragon 6 Gen4 dan Desain Mecha

Sementara di lokasi kedua, polisi menemukan tempat yang diduga digunakan untuk mengolah emas sebelum hasilnya diselundupkan ke luar negeri.

Penyidik juga menemukan 18 keping logam putih yang disebut merupakan residu dari proses pengolahan emas dengan berat keseluruhan sekitar 18 kilogram.

“Ini residunya, mendekati silver. Residu dari pengolahan emas. Ada 18 keping, kurang lebih 18 kilogram. Berarti emas murninya yang sudah diselundupkan mungkin berapa puluh kali lipat, mungkin sepuluh kali lipat yang ada. Ini hanya residunya,” kata Irhamni.

Baca juga :   Berawal dari Lakalantas, WNA Inggris Dianiaya Pria Tak Dikenal di Palembang

Selain emas dan residu pengolahan, polisi turut menyita uang tunai dalam rupiah dan dolar Amerika Serikat serta berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk mengolah emas di apartemen tersebut.

Irhamni mengungkapkan, dua WNA India tersebut diketahui baru sekitar dua bulan berada di Indonesia.

Mereka masuk ke Indonesia menggunakan paspor untuk kepentingan investor maupun perdagangan.

Baca juga :   Diduga Kelelahan, Relawan Ahmad Zaki Meninggal Saat Jalankan Misi Kemanusiaan di Flores

Berdasarkan informasi yang diperoleh penyidik, aktivitas pengolahan material emas tersebut diduga dilakukan secara intensif.

Jaringan tersebut diperkirakan mampu mengolah material emas hingga sekitar 30 kilogram dalam sehari.

“Kalau satu hari sesuai informasi yang kami terima kurang lebih 30 kilogram per hari. Bisa dibayangkan 30 kilogram itu kali 30 hari, kurang lebih satu ton,” ungkap Irhamni.

Baca juga :   Laju Inflasi di Palembang Terkendali, Lebih Rendah dari Provinsi dan Nasional

Ia menyebut besarnya volume material yang diduga diolah menunjukkan potensi nilai ekonomi yang sangat besar.

“Kalau satu gram itu harganya Rp2,6 juta, hampir Rp3 triliun yang diselundupkan ke luar negeri tanpa kita ketahui,” katanya.

Namun, angka tersebut merupakan perkiraan berdasarkan informasi mengenai kapasitas pengolahan dan nilai material, sementara penyidik masih mendalami jumlah sebenarnya dari emas yang telah diproses dan diselundupkan.

Baca juga :   Berpotensi Penyalahgunaan Identitas, India Minta Meta Tunda Peluncuran Fitur Nama Pengguna di WhatsApp

Polri memastikan pengungkapan tersebut belum berhenti pada dua WNA asal India yang diamankan.

Irhamni menyebut pihaknya masih mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan lain yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal maupun penyelundupan hasil tambang.

“Ini salah satu kelompok, ini masih kelompok Dubai, belum lagi ada kelompok-kelompok lain yang sedang kami lakukan pengejaran,” ujarnya.

Baca juga :   Puluhan Kepsek Banyuasin Terjaring OTT Polda Sumsel

Penyidik juga telah melakukan pemetaan terhadap sejumlah kelompok dan pelaku yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan tersebut.

Penindakan yang dilakukan pada dini hari itu merupakan bagian dari pengembangan penyelidikan yang telah dilakukan sebelumnya.

Terhadap dua WNA India yang diamankan, Polri akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk perwakilan India, untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Baca juga :   Temukan 6 WNA di Kawasan Eks Tambang Emas, KPHP XIV Rawas Lakukan Penyelidikan

“Untuk warga negara India tentunya kami lakukan pemeriksaan dulu. Nanti kami koordinasi dengan Kedutaan India. Kebijakannya seperti apa, apakah kita lakukan penegakan hukum dan penahanan di Indonesia ataupun deportasi dan sebagainya, itu kami koordinasikan dulu,” kata Irhamni.

Sementara itu, terhadap pihak lain yang diduga terlibat, khususnya warga negara Indonesia, Polri memastikan akan terus melakukan pengejaran dan penegakan hukum.

“Pelaku-pelaku dari Indonesia tentunya akan kami kejar, kami lakukan penegakan hukum dan penahanan,” tegasnya.

Baca juga :   Nekat Membobol Mesin ATM, WNA Rusia Divonis 1 Tahun Penjara

Polri juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan informasi terkait aktivitas pertambangan ilegal maupun dugaan jaringan penyelundupan hasil tambang ke luar negeri.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memutus mata rantai aktivitas ilegal mulai dari penambangan, pengolahan, hingga distribusi dan penyelundupan hasil tambang ke luar negeri.[YKP]

India Olah Emas Ilegal WNA
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleGagal ke Nasional Tak Mematahkan Langkah Anastasya, Justru Bawa Baki Merah Putih di Sumsel
Next Article HUT ke-81 RI, Herman Deru Ingatkan Anak Muda: Jangan Kehilangan Mental Pemenang
Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,865 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,739 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,712 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?