RELUNG.ID – Selebritas Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid memberikan klarifikasi usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan perjalanan umrah yang melibatkan PT Khazanah Tamma International atau Hanania Group.
Melalui kuasa hukumnya, Sangun Ragahdo, pasangan tersebut membantah kabar yang menyebut keberangkatan umrah mereka pada akhir 2025 dilakukan secara gratis atau sepenuhnya ditanggung oleh pihak penyelenggara perjalanan.
Menurut Sangun, informasi yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Ia menegaskan bahwa kliennya sejak awal memilih tetap melakukan pembayaran atas perjalanan umrah yang dijalani bersama keluarga dan rombongan.
“Sempat ada anggapan bahwa Thariq dan Aaliyah berangkat umrah tanpa biaya. Faktanya tidak demikian. Mereka justru memilih membayar dan tidak serta-merta menerima tawaran perjalanan gratis,” ujar Sangun usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (10/6/2026).
Ia menjelaskan, rombongan yang berangkat bersama Thariq dan Aaliyah terdiri dari delapan orang. Dari jumlah tersebut, hanya sebagian kecil yang masuk dalam skema kerja sama promosi, sedangkan anggota rombongan lainnya tetap membayar biaya perjalanan secara mandiri.
Menurut kuasa hukum, total dana yang telah dibayarkan kepada Hanania Group mencapai hampir Rp170 juta. Nilai tersebut belum termasuk sejumlah pengeluaran lain selama berada di Tanah Suci, seperti biaya konsumsi, layanan mutawif, dan kebutuhan operasional lainnya.
“Total pembayaran yang dilakukan mencapai sekitar Rp160 juta lebih atau mendekati Rp170 juta. Itu juga belum termasuk berbagai biaya tambahan selama perjalanan,” katanya.
Sangun menjelaskan bahwa kerja sama yang terjalin antara kliennya dan pihak travel merupakan bentuk kolaborasi promosi. Dalam skema tersebut, Thariq dan Aaliyah memperoleh fasilitas tertentu sebagai imbal balik atas aktivitas promosi yang dilakukan melalui media sosial.
Meski demikian, fasilitas tersebut hanya berlaku untuk beberapa orang dalam keluarga inti, sementara anggota rombongan lainnya tetap membayar biaya perjalanan sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk mendukung keterangannya, tim kuasa hukum mengaku telah menyerahkan sejumlah dokumen kepada penyidik, termasuk bukti transfer dan invoice pembayaran yang berkaitan dengan keberangkatan umrah tersebut.
“Tadi seluruh dokumen pendukung, termasuk bukti pembayaran dan invoice, sudah kami serahkan kepada penyidik dan telah dimasukkan ke dalam berita acara pemeriksaan,” ujar Sangun.
Sementara itu, Thariq Halilintar menyampaikan keprihatinannya terhadap para jemaah yang diduga menjadi korban dalam kasus yang menjerat Direktur Utama Hanania Group, Ahmad Syah Farhan.
Menurutnya, kerugian yang dialami dirinya tidak sebanding dengan penderitaan para jemaah yang gagal berangkat atau mengalami kerugian lebih besar akibat kasus tersebut.
“Kerugian yang saya alami tentu tidak sebanding dengan apa yang dirasakan para korban,” kata Thariq.
Saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana yang melibatkan Hanania Group. Proses penyidikan juga mencakup penelusuran aliran dana perusahaan, termasuk kerja sama pemasaran yang melibatkan sejumlah figur publik.
Thariq dan Aaliyah menyatakan siap mendukung proses hukum yang sedang berjalan serta berharap para jemaah yang dirugikan dapat memperoleh kejelasan dan hak-haknya melalui mekanisme hukum yang berlaku. (vid)

