RELUNG.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik KPK menemukan bukti permulaan yang cukup dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar beberapa hari lalu.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, hasil gelar perkara menyimpulkan kasus tersebut layak ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
“Sudah dilakukan ekspose dan diputuskan atas penyelidikan tertutup ini diputuskan untuk naik ke tahap penyidikan berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan sah,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026).
Dari hasil penyidikan awal, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari dua pihak yang diduga berperan sebagai pemberi suap dan dua orang lainnya sebagai penerima suap.
“KPK kemudian menetapkan empat orang sebagai tersangka. Dua orang dari sisi terduga pemberi dan dua orang lagi terduga dari sisi penerima,” ujarnya.
Salah satu nama yang telah dikonfirmasi KPK sebagai tersangka adalah Bupati Nonaktif Muara Enim, Edison.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terkait dugaan praktik suap untuk memengaruhi hasil pemeriksaan BPK terhadap sejumlah kegiatan pengadaan barang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Menurut KPK, dugaan suap tersebut diberikan kepada pihak-pihak tertentu yang berkaitan dengan proses audit agar hasil pemeriksaan tidak menimbulkan temuan yang merugikan pihak tertentu.
“Untuk tangkap tangan kali ini berkaitan dengan dugaan pemberian suap dari Pemkab Muara Enim kepada pihak-pihak di Badan Pemeriksa Keuangan,” kata Budi sebelumnya.
Salah satu proyek yang menjadi perhatian penyidik dalam perkara ini adalah pengadaan Smart TV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan 11 orang untuk diperiksa secara intensif. Dari jumlah itu, lima orang diketahui merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di lingkungan BPK.
Pemeriksaan maraton kemudian dilakukan untuk mendalami peran masing-masing pihak sebelum akhirnya penyidik menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Meski status tersangka telah diumumkan, KPK masih menahan identitas lengkap tiga tersangka lainnya. Lembaga antirasuah itu berjanji akan mengungkap secara rinci konstruksi perkara, peran para tersangka, serta barang bukti yang diamankan dalam konferensi pers resmi.
Kasus ini kembali menjadi sorotan karena menyentuh lembaga auditor negara yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran pemerintah.
KPK memastikan proses penyidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam praktik suap tersebut. (KPB)

