Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»KPK Tetapkan Empat Tersangka Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim, Bupati Nonaktif Edison Terseret
Hukum

KPK Tetapkan Empat Tersangka Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim, Bupati Nonaktif Edison Terseret

ADMINBy ADMIN11/06/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik KPK menemukan bukti permulaan yang cukup dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar beberapa hari lalu.

Baca juga :   Tiba di Palembang, Selebgram Alnaura Dijebloskan ke Lapas Perempuan

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, hasil gelar perkara menyimpulkan kasus tersebut layak ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

“Sudah dilakukan ekspose dan diputuskan atas penyelidikan tertutup ini diputuskan untuk naik ke tahap penyidikan berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan sah,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026).

Dari hasil penyidikan awal, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari dua pihak yang diduga berperan sebagai pemberi suap dan dua orang lainnya sebagai penerima suap.

Baca juga :   Kondisi Kesehatan Nikita Mirzani Menurun Saat Jalani Masa Penahanan

“KPK kemudian menetapkan empat orang sebagai tersangka. Dua orang dari sisi terduga pemberi dan dua orang lagi terduga dari sisi penerima,” ujarnya.

Salah satu nama yang telah dikonfirmasi KPK sebagai tersangka adalah Bupati Nonaktif Muara Enim, Edison.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terkait dugaan praktik suap untuk memengaruhi hasil pemeriksaan BPK terhadap sejumlah kegiatan pengadaan barang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Baca juga :   Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Miliki Harta Rp 4,8 Miliar dan Dua Mobil Mewah

Menurut KPK, dugaan suap tersebut diberikan kepada pihak-pihak tertentu yang berkaitan dengan proses audit agar hasil pemeriksaan tidak menimbulkan temuan yang merugikan pihak tertentu.

“Untuk tangkap tangan kali ini berkaitan dengan dugaan pemberian suap dari Pemkab Muara Enim kepada pihak-pihak di Badan Pemeriksa Keuangan,” kata Budi sebelumnya.

Salah satu proyek yang menjadi perhatian penyidik dalam perkara ini adalah pengadaan Smart TV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Baca juga :   KPK Panggil Lisa Mariana Terkait Korupsi Iklan Bank BJB Rp 409 Miliar

Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan 11 orang untuk diperiksa secara intensif. Dari jumlah itu, lima orang diketahui merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di lingkungan BPK.

Pemeriksaan maraton kemudian dilakukan untuk mendalami peran masing-masing pihak sebelum akhirnya penyidik menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Meski status tersangka telah diumumkan, KPK masih menahan identitas lengkap tiga tersangka lainnya. Lembaga antirasuah itu berjanji akan mengungkap secara rinci konstruksi perkara, peran para tersangka, serta barang bukti yang diamankan dalam konferensi pers resmi.

Baca juga :   KPK Bantah Tukar Guling dengan Kejagung soal Kasus Google Cloud dan Petral

Kasus ini kembali menjadi sorotan karena menyentuh lembaga auditor negara yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran pemerintah.

KPK memastikan proses penyidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam praktik suap tersebut.  (KPB)

Audit BPK Muara ENim KPK
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleThariq Halilintar Bantah Umrah Gratis dari Hanania Travel, Klaim Bayar Hampir Rp170 Juta
Next Article Usai Vonis 4 Prajurit TNI, Yusril Tegaskan Negara Lindungi Kebebasan Berpendapat
ADMIN

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,895 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,768 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,740 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?