RELUNG.ID – Seorang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Palembang berinisial NAS (16) menjadi korban rudapaksa dua pria di sebuah kontrakan di Kelurahan Kalidoni, Kecamatan Kalidoni, Palembang.
Dalam laporan polisinya, kedua pelaku rudapaksa ini yaitu BR dan HF yang telah memiliki istri.
Kuasa hukum korban, Indah Permata Sari mengatakan, kejadian ini terungkap saat ibu korban bersama korban NAS mendatangi Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bima Sakti, Jum’at (17/7) untuk meminta pendampingan hukum.
Dari cerita ibu korban, peristiwa itu bermula ketika korban NAS dijemput oleh pelaku berinisial BR di depan lorong rumahnya, Rabu 13 Mei 2026 sekitar pukul 07.00 WIB.
Indah menambahkan, korban NAS diajak ke rumah kontrakan milik orangtua pelaku BR yang berada di Kelurahan Kalidoni, Kecamatan Kalidoni, Palembang.
“Ternyata di rumah tersebut telah ada satu pelaku lainnya berinisial HF. Disanalah pelaku HF membujuk rayu korban untuk berhubungan badan, namun sempat ditolak dan hingga pada akhirnya dipaksa,” ungkap Indah didampingi ibu korban DM (42).
Masih dikatakan Indah, setelah HF melakukan aksi bejatnya, pelaku PR masuk ke dalam kamar dan melakukan hal serupa terhadap korban NAS.
“Jadi korban dirudapaksa keduanya secara bergilir, pertama dilakukan oleh HF lalu diikuti oleh pelaku BR. Setelah kejadian tersebut. Pelaku HF ternyata telah memiliki istri dan anak,” tambah Indah.
Peristiwa ini terbongkar, usai ibu kandung korban menerima pesan WhatsApp dari gurunya yang memberitahu korban tidak masuk sekolah. Setelah ditelusuri korban mengaku telah diperkosa oleh kedua pelaku.
“Lalu ibu kandung korban membuat laporan polisi di Polda Sumsel. Kami berharap pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan, karena terlapor masih menghubungi korban yang membuatnya semakin trauma,” jelas Indah.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengaku akan mengecek dulu laporan tersebut.
“Saya cek dan konfirmasi ke Ditres PPA dan PPO dulu yah,” katanya singkat. (DNP)

