RELUNG.ID- Aksi pencurian beruntun menyasar sedikitnya lima toko di kawasan Plaza Andalas, Kota Padang, Sumatera Barat. Polisi akhirnya mengungkap kasus tersebut setelah menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV yang merekam gerak-gerik para pelaku.
Kasus ini melibatkan tiga anak yang seluruhnya masih di bawah umur. Mereka diduga melakukan pembobolan dalam dua kejadian berbeda dengan sasaran sejumlah toko elektronik.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Muhammad Yasin melalui Kasubnit Buser Ipda Ryan Fermana mengatakan, aksi pertama terjadi pada Jumat. Sementara pencurian berikutnya berlangsung pada Senin (24/8/2026) dini hari ketika pusat perbelanjaan telah tutup.
“Aksi pertama terjadi pada Jumat, sementara pencurian kedua berlangsung pada Senin (24/8/2026) dini hari dan baru disadari pemilik toko pada Senin pagi,” kata Ryan, Selasa (25/8/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku diduga membobol toko dengan merusak atau membuka paksa bagian bawah rolling door. Dari sejumlah toko, mereka membawa kabur telepon seluler baru, uang tunai, pakaian dan barang lainnya.
Rekaman CCTV menjadi salah satu petunjuk utama bagi Tim 1 Klewang Satreskrim Polresta Padang untuk mengidentifikasi para pelaku.
Setelah mendapatkan ciri-ciri mereka, polisi kemudian melakukan pencarian di sejumlah kawasan, mulai dari Marapalam, Jati hingga Gunung Pangilun.
Pengejaran kemudian mengarah ke Teluk Bayur dan Bungus. Namun, polisi sempat kehilangan jejak setelah para pelaku diduga mengubah rute pelarian.
Jejak ketiganya akhirnya ditemukan setelah petugas TNI AL melaporkan keberadaan tiga anak yang masuk tanpa izin ke kawasan Markas Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) II Padang.
Polisi kemudian berkoordinasi dengan petugas TNI AL dan mendatangi lokasi.
Setelah dicocokkan dengan ciri-ciri yang terekam CCTV, ketiga anak tersebut diduga kuat merupakan pelaku pembobolan Plaza Andalas.
“Rekan-rekan TNI AL menginformasikan keberadaan mereka. Setelah kami koordinasikan dan datangi lokasi, benar bahwa ketiga anak yang masuk Mako Kodaeral II merupakan pelaku pencurian,” ujar Ryan.
Ketiganya kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan awal, polisi menemukan informasi bahwa sebagian hasil pencurian telah digunakan untuk berbagai keperluan.
Uang hasil kejahatan tersebut diduga digunakan untuk membeli satu unit sepeda motor, menyewa komputer di warung internet (warnet), serta memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Polisi juga masih melacak sejumlah telepon seluler yang hilang dari toko.
Satu unit ponsel diketahui terdeteksi berada di kawasan Surian, sedangkan satu unit lainnya diduga telah dijual melalui platform marketplace.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk menemukan barang bukti lain yang telah berpindah tangan.
Sebelumnya, informasi awal menyebut komplotan tersebut diduga membobol hampir 10 toko di Plaza Andalas.
Kanit Reskrim Polsek Padang Barat Ipda Triska Winanda mengatakan, aksi dilakukan ketika aktivitas pusat perbelanjaan telah berhenti.
“Total hampir 10 toko yang dibobol, target operasinya toko elektronik. Barang-barang yang hilang berupa ponsel, laptop, hingga uang tunai,” kata Triska, Senin (24/8/2026).
Namun, berdasarkan perkembangan penyelidikan terbaru, polisi mencatat sedikitnya lima pemilik toko menjadi korban dalam dua kejadian tersebut.
Para pelaku diduga masuk ke kawasan pusat perbelanjaan melalui akses pintu basement. Setelah berada di dalam, mereka membobol sejumlah toko dengan cara membuka paksa rolling door.
Aksi tersebut baru diketahui pemilik toko pada Senin pagi ketika hendak membuka gerai.
Dalam rekaman CCTV, para pelaku juga terlihat berupaya menyamarkan identitas dengan menutup bagian kepala dan wajah menggunakan pakaian. Kondisi tersebut sempat menjadi kendala polisi dalam mengenali wajah mereka secara langsung.
Meski demikian, Tim Inafis Polresta Padang bersama Reskrim Polsek Padang Barat telah melakukan olah tempat kejadian perkara. Petugas mengamankan rekaman CCTV dan mengambil sampel sidik jari yang diduga tertinggal di lokasi.
Karena ketiga anak yang diamankan masih di bawah umur, Polresta Padang memastikan proses hukum terhadap mereka akan dilakukan dengan mengacu pada ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Penyidik masih mendalami peran masing-masing anak, keberadaan barang bukti yang belum ditemukan, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam rangkaian pencurian tersebut.[YKP]

