RELUNG.ID- Kondisi kesehatan artis Nikita Mirzani dilaporkan menurun drastis saat menjalani masa tahanan terkait kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kuasa hukum Nikita, Galih Rakasiwi, menyebut kliennya sempat dilarikan ke rumah sakit beberapa waktu lalu akibat kondisi yang memburuk.
“Kondisinya waktu itu memang sakit. Beliau sempat kami dampingi untuk dibawa ke rumah sakit,” ujar Galih.
Meski sempat menunjukkan perbaikan, kesehatan ibu tiga anak ini kembali menurun. Nikita disebut mengalami nyeri pada tulang belakang dan masalah pada giginya akibat pecahnya implan.
“Tulang belakangnya sakit, giginya juga sakit karena ada pecah implan. Mungkin juga karena tidur di sana, tulangnya bergeser,” tambah Galih.
Kasus ini bermula pada November 2024, ketika Nikita memberikan ulasan negatif terhadap produk skincare milik dokter sekaligus pengusaha Reza Gladys melalui media sosial.
Tidak terima dengan penilaian itu, Reza menghubungi asisten Nikita, Mail Syahputra, untuk bertemu. Dalam pertemuan tersebut, Mail disebut meminta uang senilai Rp 5 miliar agar Nikita menghentikan serangan publiknya. Negosiasi pun berakhir dengan kesepakatan Rp 4 miliar yang dibayarkan dalam dua tahap.
Merasa dirugikan, Reza melaporkan Nikita dan Mail ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Februari 2025 dan ditahan pada 4 Maret 2025.
Pada 28 Oktober 2025, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis empat tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Nikita terbukti melakukan pemerasan melalui media elektronik, namun dibebaskan dari dakwaan TPPU.
Upaya banding Nikita justru memperberat hukuman menjadi enam tahun penjara setelah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menyatakan dakwaan TPPU terbukti. Uang hasil pemerasan digunakan antara lain untuk membayar sisa kredit pemilikan rumah (KPR).
Kasasi yang diajukan Nikita ke Mahkamah Agung ditolak pada 13 Maret 2026, sehingga vonis enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar menjadi berkekuatan hukum tetap.[YKP]

