RELUNG.ID– Kepulangan P (46), seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Kendalbulur, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, dari Malaysia berujung pada laporan ke Propam Polres Tulungagung.
P melaporkan seorang oknum anggota Satintelkam Polres Tulungagung berinisial Aiptu YW ke Provos Polres Tulungagung pada Selasa (11/8/2026).
Laporan tersebut dibuat setelah P mengaku menemukan Aiptu YW berada di dalam rumahnya, tepatnya di kamar yang ditempati istrinya, SR (37).
P diketahui telah bekerja di Malaysia selama sekitar tiga tahun. Ia baru kembali ke rumahnya di Desa Kendalbulur pada Senin (10/8/2026) pagi.
Namun, kepulangannya justru diwarnai kejadian yang mengejutkan.
P mengaku langsung masuk ke rumah setelah pintu dibukakan oleh istrinya. Saat masuk ke kamar, ia melihat seorang pria sedang tidur.
“Begitu dibukakan pintu, saya langsung masuk. Saya lihat ada laki-laki sedang tidur nyenyak di kamar,” tutur P.
P kemudian mengambil foto dan video untuk mendokumentasikan keberadaan pria tersebut.
Ia menyebut pria yang ditemukan di kamar tersebut adalah Aiptu YW. Selain itu, P mengaku menemukan satu unit sepeda motor dan burung berkicau yang diduga milik YW di rumahnya.
Menurut P, keberadaan sejumlah barang tersebut membuat dirinya menduga YW sudah cukup lama berada di rumah tersebut.
Pria tersebut kemudian dibangunkan oleh SR. Namun, menurut P, YW langsung masuk ke kamar mandi sebelum keluar dan melarikan diri menggunakan sepeda motor.
“Dia kemudian dibangunkan istri saya. Tapi dia masuk kamar mandi kemudian menyalakan motor, lalu kabur,” ucap P.
P mengungkapkan, dugaan kedekatan antara istrinya dan YW sebenarnya sudah ia dengar ketika masih bekerja di Malaysia.
Sekitar dua bulan setelah dirinya berangkat ke Malaysia, P mengaku mendapat informasi dari sejumlah tetangga bahwa ada seorang polisi yang kerap berada di rumah dan tinggal bersama SR.
Informasi tersebut membuat P berencana pulang ke Tulungagung untuk memastikan kondisi rumah tangganya.
“Niat saya memang akan cerai. Tapi ternyata justru dia menunjukkan akta cerai kepada saya,” jelas P.
P mengaku semakin terkejut karena selama berada di Malaysia, komunikasi dengan istrinya masih berjalan seperti biasa.
Ia menyebut rutin mengirimkan uang bulanan untuk kebutuhan keluarga serta berkomunikasi dan bertukar foto anak-anak mereka.
Belakangan, P baru mengetahui bahwa SR telah mengajukan gugatan cerai tanpa sepengetahuannya.
P juga mengaku mendapat informasi bahwa istrinya telah menikah secara siri dengan oknum polisi tersebut.
“Dia juga mengaku ke warga sudah menikah siri dengan YW. Makanya lapor ke Provos,” tegas P.
P kemudian mendatangi Provos Polres Tulungagung untuk melaporkan kejadian tersebut.
Ia mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk memastikan status YW sebagai anggota Polri sekaligus meminta agar dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum polisi tersebut diperiksa.
P mengaku telah mendapatkan kepastian bahwa YW merupakan anggota aktif yang bertugas di Polres Tulungagung.
Sementara itu, Kasi Propam Polres Tulungagung Ipda Sutikno membenarkan kedatangan P ke kantornya.
Namun, Sutikno menyebut kedatangan P saat ini masih dalam tahap konsultasi dan koordinasi.
“Masih koordinasi, intinya tetap kami terima,” kata Sutikno.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui fakta sebenarnya terkait dugaan tersebut.
Status maupun dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Aiptu YW juga belum disimpulkan. Polisi masih menunggu proses penanganan internal untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan anggota tersebut.[YKP]

