RELUNG.ID – Polisi meringkus pelaku pembunuhan terhadap korban Sugiyansah (36) yang ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya di Jalan Rawa Makmur Kenanga II, RT 05, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Aksi pembunuhan tersebut ternyata dilakukan pelaku Parij Farida Mahardika alias Lart (28) yang diduga masih keluarga korban.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Kurniawan Azwar menjelaskan kronologi kejadiannya bermula pada Jumat, 10 April 2026 sekitar pukul 16.30 WIB di rumah korban. Saat itu korban sedang mengecek pembangunan rumah miliknya.
“Tidak lama kemudian datang pelaku berjumlah 4 orang yang terdiri dari 3 laki-laki dan 1 perempuan yang diketahui adalah keluarga korban,” kata Kasat Reskrim pada Sabtu, 11 April 2026.
Kemudian saat itu diduga terjadi cekcok mulut hingga berujung salah satu pelaku laki-laki emosi dan melakukan penusukan menggunakan pisau kepada korban.
Selain itu, dua pelaku lainnya juga ikut melakukan penyerangan kepada korban. Hingga mengakibatkan korban mengalami luka tusuk.
“Tak lama itu datang saksi melerai penganiayaan yang dilakukan pelaku, sehingga pelaku langsung pergi,” ujarnya.
Sedangkan saat itu korban sudah dalam kondisi bersimbah darah dan langsung dibawa ke Rumah Sakit AR Bunda Lubuklinggau. Lalu sesampai di rumah sakit, korban sudah tidak ada respon dan setelah di cek oleh dokter, ternyata korban sudah meninggal dunia.
“Korban mengalami luka sebanyak 5 tusukan yakni 2 di dada sebelah kanan, 2 di bagian perut sebelah kiri dan 1 dibagian perut sebelah kanan,” ungkapnya.
Persiwa tersebut kemudian dilaporkan keluarga korban ke Polres Lubuklinggau. Polisi kemudian langsung bergerak menindak lanjuti laporan tersebut dengan memburu keberadaan pelaku.
Dimana pada malam itu beberapa jam usai kejadian, sekitar pukul 22.30 WIB didapatkan informasi salah satu pelaku ada di Desa Bingin Jungut, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas.
“Anggota langsung menuju ke tempat itu dan melakukan pendekatan kepada keluarga,” jelasnya.
Lalu didapati informasi lokasi pelaku berada di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupayen Musi Rawas. Sesampai di lokasi, Polisi mengamankan salah satu pelaku yakni Parij Fardian Mahardika alias Lart.
“Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penusukan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” pungkasnya. (NSR)

