RELUNG.ID – TikTok akhirnya menyelesaikan kesepakatan strategis dengan sejumlah investor berbasis Amerika Serikat, menyusul tekanan regulasi yang selama ini mengancam keberlangsungan operasinya di Negeri Paman Sam.
Kesepakatan tersebut rampung hanya beberapa hari sebelum tenggat waktu yang berpotensi berujung pada larangan operasional TikTok di Amerika Serikat.
Dalam perjanjian ini, TikTok resmi dipisahkan dari perusahaan induknya, ByteDance, yang kini hanya mempertahankan 20 persen saham.
Sementara itu, 80 persen saham lainnya dikuasai oleh konsorsium investor AS yang terdiri dari Oracle, Silver Lake, dan MGX, masing-masing mengantongi 15 persen saham, serta sejumlah investor lain.
Salah satu poin utama dalam kesepakatan ini adalah pembentukan usaha patungan baru yang bertujuan melindungi data pengguna Amerika Serikat.
Seluruh data pengguna AS, termasuk algoritma TikTok yang digunakan untuk memproses konten, akan disimpan di server yang dikelola oleh Oracle.
Oracle juga akan bertanggung jawab atas sistem moderasi konten guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi Amerika Serikat serta meningkatkan keamanan data dan privasi pengguna.
Usaha patungan tersebut tidak hanya mencakup TikTok, tetapi juga akan menaungi platform lain milik ByteDance, yakni CapCut dan Lemon8.
Ketiganya dirancang agar dapat saling terhubung dan memungkinkan pertukaran konten lintas negara secara lebih aman.
Operasional perusahaan akan diawasi oleh dewan direksi beranggotakan tujuh orang, yang mayoritas merupakan warga negara Amerika Serikat.
Beberapa nama yang masuk dalam jajaran tersebut antara lain Shou Zi Chew (CEO TikTok), Egon Durban (co-CEO Silver Lake), Kenneth Glueck (Wakil Presiden Eksekutif Oracle), serta David Scott (Kepala Strategi dan Keamanan MGX).
Kesepakatan ini diharapkan dapat mengakhiri kekhawatiran pemerintah AS terkait keamanan data dan pengaruh asing, sekaligus memastikan TikTok tetap dapat beroperasi di pasar Amerika Serikat. (LWM)

