Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026

Tak Ada Penerbangan ke Palembang, Percuma Status Bandara Internasional

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Tim PPNS Ditjen Minerba Temukan Aktivitas Penambangan Ilegal
Indeks

Tim PPNS Ditjen Minerba Temukan Aktivitas Penambangan Ilegal

alwiBy alwi26/10/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi pertambangan. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Secara tidak sengaja, Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara (Minerba) menemukan aktivitas penambangan ilegal di Kawasan Dusun I, Desa Bekulap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Jumat (26/10).

Penemuan ini saat Tim PPNS Ditjen Minerba yang dipimpin Sekretaris PPNS Ditjen Minerba, Sulistiyohadi menelusuri aduan mengenai gangguan terhadap tambang resmi yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah tersebut.

Baca juga :   MediaTek Resmi Luncurkan Dimensity 9400 dengan Teknologi Canggih

Dia mengatakan, dalam penelusuran di lapangan, pihaknya menemukan tambang tanpa izin yang berjarak 200 meter dari tambang resmi.

Dalam tambang ilegal ini, pihaknya menemukan berbagai jenis peralatan berat, mulai dari dump truk hingga excavator serta hasil tambang berupa batuan dan pasir.

“Kami menduga tambang (ilegal) ini sudah beroperasi lebih dari satu tahun, tapi kami tidak menemukan pekerja di lokasi,” katanya.

Baca juga :   Apple Hentikan Akun Pengembang Epic Games di iOS

Saat ini pihaknya telah memasang papan larangan di tiga titik untuk memperingatkan orang melakukan penambangan. Hal ini dilakukan sebagai tindakan preventif.

“Jika kegiatan masih dilakukan, kami akan lanjutkan dengan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Pihaknya juga mengimbau, bagi para penambang ilegal untuk segera mengurus izin tambang sesuai dengan aturan yang telah didelegasikan kepada Pemprov Sumatera Utara.

Baca juga :   Pelantikan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka: Jadwal dan Rangkaian Acara

“Jangan sampai yang berizin terhalang oleh yang tidak berizin,” katanya dengan nada tegas.

Menurutnya, kegiatan tambang tanpa izin ini tidak hanya merugikan pemerintah dari sisi pendapatan pajak, tetapi juga berdampak pada lingkungan.

Kerusakan lingkungan yang diakibatkan termasuk pencemaran dan perusakan yang melanggar Undang-Undang Lingkungan Hidup Nomor 32 Tahun 2009.

Baca juga :   MAKI Kecam Vonis Bebas WN China dalam Kasus Penambangan Emas Ilegal

Lebih lanjut, Sulistiyohadi mengancam akan memproses pelaku yang membandel sesuai dengan Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020, yang menetapkan hukuman pidana penjara lima tahun dan denda hingga 100 miliar rupiah.

Sementara itu, Konsultan Perizinan dari perusahaan tambang berizin di lokasi, Dohar Sirait mengonfirmasi pihaknya telah melaporkan gangguan yang dialami perusahaan mereka kepada Dinas SDM dan Kementerian ESDM.

“Surat kami meminta perlindungan usaha agar tidak terhambat, dan hari ini pihak Ditjen Minerba langsung turun tangan ke lapangan,” pungkasnya. (EWJ)

Ditjen Minerba Pemprov Sumatera Utara Tambang ilegal
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDua Tahun Jadi Buronan Kasus Investasi Bodong, Selebgram Palembang Alnaura Malah Buka Usaha di Jepang!
Next Article Akhir Oktober, Xiaomi 15 Series Bakal Diluncurkan, Hadirkan Kamera Telefoto dan Layar 2K
alwi

Related Posts

Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Regional

Tak Ada Penerbangan ke Palembang, Percuma Status Bandara Internasional

10/10/20267 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,849 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,724 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,695 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?