RELUNG.ID – Pasca menggeledah rumah dan kantor di Desa Slelman serta mengamankan tiga unit alat berat.
Kini, tim Satgas Gabungan kembali melakukan penggeledahan dua buah rumah milik bos ilegal mining berinisial B.
Dua rumah yang digeledah yakni berada di BTN Air Paku, Kelurahan Tanjung Enim Selatan, Kecamatan Lawang Kidul, dan rumah yang berada di Kelurahan Air Lintang, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Rabu (14/8).
Dari informasi dihimpun dan pantauan dilapangan, pengeledahan kedua rumah milik B sebagai bos illegal mining batubara tersebut dijaga ketat oleh ratusan Satgas Gabungan dan masyarakat hanya bisa melihat dari kejauhan selama aktivitas penggeledahan dilakukan.
Pertama kali, pengeledahan dilaksanakan di rumah mewah dua lantai desain klasik yang berada di BTN Air Paku, Kelurahan Tanjung Enim Selatan, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.
Setelah sekitar dua jam melakukan pengeledahan, tim Satgas Gabungan langsung meluncur ke rumah mewah desain minimalis dua lantai yang berada di Kelurahan Air Lintang, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, dengan menggeledah sekitar selama dua jam.
Setelah itu, langsung dipasang Police Line tanda dalam pengawasan Kepolisian. Dan saat pengeledahan, kondisi kedua rumah dalam keadaan kosong karena sudah ditinggal pemiliknya beberapa hari sebelumnya.
Kabag Ops Kompol Handryanton didampingi Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM Situmorang, mengatakan bahwa telah dilakukan penindakan hukum yang dilakukan oleh Ditreskrisus Polda Sumsel yakni dilakukan pengeledahan rumah terduga pelaku illegal mining batubara di Desa Sleman.

