RELUNG.ID– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin atas masih berulangnya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kepala daerah. Pernyataan itu disampaikan menyusul penangkapan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, dalam OTT KPK pada Senin (20/7/2026).
Menurut Tito, pemerintah sebenarnya telah melakukan berbagai upaya untuk membangun integritas kepala daerah sejak awal masa jabatan. Mulai dari pembekalan melalui retret kepala daerah, penguatan tata kelola pemerintahan, hingga penerapan sistem keuangan yang lebih transparan.
“Ya saya prihatin karena kepala daerah sudah kita berikan retret, kemudian pembekalan awal, kemudian juga sudah dibuatkan sistem keuangan lebih transparan,” kata Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Ia menambahkan, pembinaan terhadap kepala daerah juga terus dilakukan oleh pemerintah pusat. Bahkan, Presiden telah mengumpulkan para kepala daerah untuk memberikan arahan terkait tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Kemudian juga pembinaan-pembinaan telah dilakukan, pernah dikumpulkan juga oleh Bapak Presiden di Sentul, masih terjadi juga,” ujarnya.
Pernyataan Tito muncul setelah KPK kembali menggelar operasi senyap yang menjerat Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini. Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan 19 orang, sementara tujuh orang, termasuk Ahmad Zaini, dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik juga mengamankan uang tunai senilai ratusan juta rupiah serta sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
“Perkara ini diduga berkenaan dengan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait dengan proyek-proyek yang ada di lingkungan Kabupaten Lombok Barat,” kata Budi.
Penangkapan Ahmad Zaini menambah panjang daftar kepala daerah yang terjerat OTT KPK sepanjang 2026. Hingga Juli 2026, sedikitnya sudah 11 kepala daerah diamankan dalam operasi tangkap tangan lembaga antirasuah.
Mereka berasal dari berbagai daerah dengan beragam perkara, mulai dari dugaan suap proyek, pemerasan, gratifikasi, jual beli jabatan, hingga benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.
Fenomena berulangnya OTT terhadap kepala daerah menjadi sorotan karena terjadi di tengah berbagai upaya pemerintah memperkuat sistem pencegahan korupsi. Selain pembekalan dan retret, pemerintah juga terus mendorong digitalisasi tata kelola keuangan daerah, peningkatan pengawasan internal, serta penguatan komitmen integritas aparatur pemerintahan.
Meski demikian, kasus-kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah masih terus bermunculan. Kondisi ini menjadi tantangan bagi pemerintah pusat maupun aparat penegak hukum dalam membangun pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.[YKP]

