RELUNG.ID- TNI Angkatan Darat (AD) memberikan klarifikasi terkait kegaduhan yang melibatkan Babinsa Serda Heri Purnomo yang sempat mengamankan penjual es kue jadul di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, karena dicurigai menggunakan bahan spons.
TNI AD berharap persoalan tersebut tidak berlanjut dan tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.
“Diharapkan tidak ada tuntutan atau konflik berkepanjangan yang timbul setelah pertemuan tersebut,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono dalam keterangan tertulis, Selasa (27/1/2026).
Donny menjelaskan, peristiwa yang terjadi merupakan kesalahpahaman antara aparat keamanan dan warga. Pihak TNI AD, kata dia, juga telah mendatangi kediaman penjual es bernama Suderajat di Bojonggede untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
“Berdasarkan verifikasi di lokasi kejadian, peristiwa tersebut merupakan kesalahpahaman antara aparat keamanan, dalam hal ini Babinsa dan Bhabinkamtibmas, dengan warga,” ujarnya.
Ia menambahkan, langkah yang diambil aparat adalah mengedepankan dialog dan pendekatan persuasif guna meredam polemik yang sempat berkembang di masyarakat.
“Langkah-langkah yang telah diambil yaitu berusaha menemui pedagang es atas nama Bapak Suderajat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dan melalui jalur dialog yang sejuk,” imbuh Donny.
Diketahui, Suderajat sempat viral di media sosial setelah dagangan es hunkue yang dijualnya dicurigai berbahan spons. Namun, hasil pemeriksaan laboratorium forensik menyatakan bahwa es kue tersebut aman dan layak dikonsumsi.
Menindaklanjuti hal itu, aparat TNI dan Polri yang sempat mencurigai Suderajat, yakni Bhabinkamtibmas Aiptu Ikhwan Mulyadi dan Babinsa Serda Heri Purnomo, telah menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf kepada publik.
“Kami, Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang bertugas dan membuat video tentang penjual es hunkue yang diduga berbahan spons di wilayah Kemayoran, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat video yang sempat beredar luas di media sosial,” ujar Aiptu Ikhwan dalam keterangannya, Selasa (27/1/2026).
Ia mengakui telah menarik kesimpulan terlalu cepat tanpa menunggu hasil pemeriksaan resmi dari laboratorium. Ikhwan juga menegaskan tidak ada niat mencemarkan nama baik Suderajat sebagai pedagang kecil.
“Kami turut merasakan bagaimana situasi ini dapat mempengaruhi usaha dan kehidupan beliau sebagai pedagang kecil yang mencari nafkah untuk keluarga. Kami juga memohon maaf kepada masyarakat apabila video tersebut menimbulkan keresahan, kesalahpahaman, ataupun sentimen negatif terhadap institusi kami,” katanya.
Ikhwan menambahkan, kejadian ini menjadi pembelajaran penting bagi dirinya dan aparat lainnya untuk lebih mengedepankan prinsip kehati-hatian sebelum menyampaikan informasi kepada publik.[YKP]

