RELUNG.ID – TNI memberikan bantuan kepada Suderajat (49), pedagang es gabus yang sempat mengalami kekerasan fisik usai dituduh menjual es berbahan spons di Kelurahan Utan Panjang, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (24/1/2026).
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan, Kodim 0501/Jakarta Pusat memberikan dukungan sebagai bentuk perhatian dan tanggung jawab institusi terhadap peristiwa tersebut.
“Diawali dengan pembicaraan sebagai wujud perhatian, Kodim 0501/Jakpus akan mendukung satu unit kulkas Polytron yang dapat digunakan untuk menyimpan bahan dagangan yang tersisa,” kata Donny dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (29/1/2026).
Selain kulkas, TNI juga memberikan satu unit dispenser Miyako untuk mempermudah proses pembuatan es serta satu unit kasur spring bed guna menunjang kenyamanan Suderajat saat beristirahat.
“Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban dan membantu Bapak Suderajat kembali beraktivitas,” ujar Donny.
Di sisi lain, Babinsa Kelurahan Utan Panjang, Sersan Dua (Serda) Heri Purnomo, prajurit TNI yang menuduh Suderajat menggunakan bahan spons, telah dijatuhi hukuman disiplin. Selain itu, Dandim 0501/Jakarta Pusat juga akan melakukan evaluasi internal.
“Dandim akan melakukan evaluasi internal dan memberikan jam komandan kepada seluruh anggota Kodim 0501/Jakarta Pusat serta memberikan hukuman disiplin kepada Serda Heri sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” tegas Donny.
Ia menjelaskan, jam komandan merupakan kegiatan pimpinan dalam memberikan arahan, penekanan disiplin, serta instruksi kerja kepada anggota.
“Jam komandan adalah kegiatan seorang komandan atau pimpinan dalam memberikan arahan pelaksanaan tugas keseharian dan instruksi dalam bekerja,” jelasnya.
Berdasarkan hasil uji laboratorium forensik, TNI memastikan es gabus yang dijual Suderajat berbahan makanan dan aman untuk dikonsumsi.
“Berdasarkan verifikasi di lokasi kejadian, peristiwa tersebut merupakan kesalahpahaman antara aparat keamanan, dalam hal ini Babinsa dan Bhabinkamtibmas, dengan warga,” ujar Donny.
Suderajat, pedagang es gabus asal Depok, mengaku mengalami kekerasan fisik setelah dituduh menjual es berbahan spons saat berjualan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (24/1/2026).
Ia berangkat bekerja sejak pukul 04.00 WIB dengan mengambil barang dagangan dari pabrik rumahan di kawasan Depok Lama. Dari Stasiun Depok, Suderajat menuju Kemayoran dan berjualan di sekitar lingkungan sekolah.
Sekitar pukul 10.00 WIB, empat hingga lima orang mendatanginya dengan dalih ingin membeli es gabus.
“Pertama datang beli es kue, terus es-nya dibejek-bejek. Kata bapaknya itu es racun,” ujar Suderajat saat ditemui, Selasa (27/1/2026).
Es gabus tersebut kemudian dituding mengandung racun dan bahan spons, bahkan disebut menyerupai kapas bedah. Es yang telah dihancurkan itu dilempar ke arah wajah Suderajat hingga menyebabkan luka gores di pipi dan nyeri di bahu.
“Es-nya dibejek sampai hancur. Ini dekat mata saya jadi sakit, bahu juga nyeri,” ucapnya.
Suderajat mengaku telah menjelaskan bahwa es gabus tersebut terbuat dari bahan makanan dan dibeli dari pabrik. Namun, penjelasannya tidak digubris. Ia justru mengaku dipukul di bagian bahu, sementara barang dagangannya ditendang hingga rusak.
Akibat kejadian itu, Suderajat pulang ke rumahnya di Depok pada Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 05.00 WIB menggunakan KRL Commuter Line arah Bogor. Seluruh dagangan yang dibawanya dalam kondisi hancur, lembek, dan tidak dapat dijual kembali. [YKP]

