RELUNG.ID – Pelarian Satria Susanto (29), pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang meresahkan warga Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, akhirnya berakhir. Pria asal Jalan Sukomoro, Kelurahan Sukomoro, Kecamatan Talang Kelapa itu dilumpuhkan polisi setelah nekat menyerang petugas menggunakan senjata tajam saat hendak ditangkap.
Pelaku dibekuk Tim Opsnal Polsek Talang Kelapa di kawasan Jalan Sukawaras, Kecamatan Talang Kelapa, Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.
Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino didampingi Kapolsek Talang Kelapa Kompol Herli Setiawan mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan tersangka.
“Anggota langsung mendatangi kediaman pelaku setelah mendapatkan informasi dari masyarakat,” kata Risnan, Minggu (2/8/2026).
Saat tiba di rumah pelaku, petugas mendapati pintu rumah dalam keadaan tidak terkunci. Polisi kemudian masuk secara hati-hati untuk melakukan penangkapan.
Namun, pelaku diduga telah mengetahui kedatangan petugas. Sambil memegang senjata tajam, Satria langsung mengayunkan senjata tersebut ke arah Aipda Ferdinan Silalahi.
“Pelaku langsung mengayunkan senjata tajam ke arah anggota. Beruntung ayunan tersebut tidak mengenai petugas,” ujar Kapolres.
Melihat situasi membahayakan, Panit III Reskrim Polsek Talang Kelapa Ipda Joko Prakoso melepaskan tiga kali tembakan peringatan ke udara. Bukannya menyerah, pelaku justru berusaha melarikan diri.
Dalam kondisi tersebut, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kanan pelaku hingga akhirnya berhasil diamankan.
“Pelaku kemudian dibawa ke RS Sukajadi untuk mendapatkan perawatan medis sebelum dibawa ke Polsek Talang Kelapa guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Dalam kasus ini, Satria dijerat dengan Pasal 479 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Kapolres menjelaskan, pelaku sebelumnya telah dilaporkan oleh salah seorang korban bernama Ahmad Raka yang menjadi korban aksi begal pada Minggu (21/6/2026) malam.
Saat itu, pelaku mendatangi korban dengan alasan meminta diantar ke rumah seseorang bernama Parman. Tanpa menaruh curiga, korban menyanggupi permintaan tersebut menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BG 3088 ACJ.
Namun setibanya di lokasi yang sepi, pelaku tiba-tiba mengeluarkan senjata tajam dan mengancam korban agar menyerahkan sepeda motornya.
“Karena takut, korban akhirnya menyerahkan sepeda motor kepada pelaku yang kemudian melarikan diri,” ungkap Risnan. (RDK)

