Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Todong Korban dengan Sajam, Residivis Curanmor Dilumpuhkan Polisi Saat Melawan Penangkapan
Hukum

Todong Korban dengan Sajam, Residivis Curanmor Dilumpuhkan Polisi Saat Melawan Penangkapan

ADMINBy ADMIN02/08/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi penangkapan. (ist/relung.id)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pelarian Satria Susanto (29), pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang meresahkan warga Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, akhirnya berakhir. Pria asal Jalan Sukomoro, Kelurahan Sukomoro, Kecamatan Talang Kelapa itu dilumpuhkan polisi setelah nekat menyerang petugas menggunakan senjata tajam saat hendak ditangkap.

Pelaku dibekuk Tim Opsnal Polsek Talang Kelapa di kawasan Jalan Sukawaras, Kecamatan Talang Kelapa, Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

Baca juga :   Resahkan Masyarakat, Balap Liar di Lubuklinggau Dibubarkan Polisi, Sejumlah Joki Kabur

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino didampingi Kapolsek Talang Kelapa Kompol Herli Setiawan mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan tersangka.

“Anggota langsung mendatangi kediaman pelaku setelah mendapatkan informasi dari masyarakat,” kata Risnan, Minggu (2/8/2026).

Saat tiba di rumah pelaku, petugas mendapati pintu rumah dalam keadaan tidak terkunci. Polisi kemudian masuk secara hati-hati untuk melakukan penangkapan.

Baca juga :   Curanmor Viral di Medsos, Remaja 17 Tahun di Musi Rawas Ditangkap Polisi

Namun, pelaku diduga telah mengetahui kedatangan petugas. Sambil memegang senjata tajam, Satria langsung mengayunkan senjata tersebut ke arah Aipda Ferdinan Silalahi.

“Pelaku langsung mengayunkan senjata tajam ke arah anggota. Beruntung ayunan tersebut tidak mengenai petugas,” ujar Kapolres.

Melihat situasi membahayakan, Panit III Reskrim Polsek Talang Kelapa Ipda Joko Prakoso melepaskan tiga kali tembakan peringatan ke udara. Bukannya menyerah, pelaku justru berusaha melarikan diri.

Baca juga :   Jual Anak di Bawah Umur di Warung Kopi, Kakek di Prabumulih Ditangkap

Dalam kondisi tersebut, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kanan pelaku hingga akhirnya berhasil diamankan.

“Pelaku kemudian dibawa ke RS Sukajadi untuk mendapatkan perawatan medis sebelum dibawa ke Polsek Talang Kelapa guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Dalam kasus ini, Satria dijerat dengan Pasal 479 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Baca juga :   Jangan Tambah Libur! ASN Banyuasin Diwajibkan Masuk Kerja Besok

Kapolres menjelaskan, pelaku sebelumnya telah dilaporkan oleh salah seorang korban bernama Ahmad Raka yang menjadi korban aksi begal pada Minggu (21/6/2026) malam.

Saat itu, pelaku mendatangi korban dengan alasan meminta diantar ke rumah seseorang bernama Parman. Tanpa menaruh curiga, korban menyanggupi permintaan tersebut menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BG 3088 ACJ.

Namun setibanya di lokasi yang sepi, pelaku tiba-tiba mengeluarkan senjata tajam dan mengancam korban agar menyerahkan sepeda motornya.

“Karena takut, korban akhirnya menyerahkan sepeda motor kepada pelaku yang kemudian melarikan diri,” ungkap Risnan. (RDK)

Banyuasin Curanmor
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTol Pulau Rimau Berpeluang Dibuka Fungsional, Solusi Urai Macet Parah Palembang–Betung
Next Article BPS Sumsel Rampungkan 81,87 Persen Sensus Ekonomi 2026, Sebanyak 1,5 Juta Unit Usaha Sudah Didata
ADMIN

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Regional

Sepanjang Operasi Sikat Musi, Polres Muratara Ungkap 16 Kasus 3C

09/10/20264 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,876 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,748 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,722 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?