RELUNG.ID – Seorang pejabat Pemerintah di Sulawesi Utara (Sulut) diduga menjadi korban upaya pelecehan oleh seorang terapis wanita di salah satu hotel ternama di Minahasa Utara.
Kejadian ini berujung pada laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan pihak pejabat tersebut ke Kepolisian, Jumat (7/2/2025) sore.
Informasi yang diperoleh menyebutkan insiden bermula saat salah seorang anak buah pejabat tersebut mengunjungi hotel Sutan Raja Minut dan terlibat adu mulut dengan seorang terapis wanita berinisial MR.
Perselisihan terjadi setelah terapis tersebut diduga menawarkan layanan yang tidak senonoh, namun ditolak mentah-mentah oleh pejabat berinisial JR (48), yang diketahui telah berkeluarga.
Kuasa hukum JR, Tonny Rawung membantah, tuduhan yang berkembang di media sosial yang menyebutkan kliennya terlibat dalam tindakan tidak pantas.
Menurutnya, justru kliennya menjadi korban upaya pelecehan serta pencemaran nama baik.
“Klien saya tidak pernah melakukan hal yang diberitakan oleh wanita berinisial MR tersebut. Justru kami melaporkan dugaan upaya pelecehan serta pemerasan yang dilakukan oleh terduga pelaku,” ujar Tonny Rawung saat mendampingi JR di Mapolres Minahasa Utara dilansir dari beritamanado.com, Jumat (7/2/2025) sore.
Sementara itu, Kapolres Minahasa Utara AKBP Dandung Putut Wibowo melalui Kasatreskrim IPTU I Kadek Agung Uliana membenarkan adanya laporan tersebut.
Ia juga mengungkapkan korban telah menyerahkan bukti baru yang mengindikasikan adanya dugaan pemerasan.
“Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pihak terkait dan tidak menutup kemungkinan memeriksa manajemen hotel,” tegas IPTU I Kadek Agung Uliana. (KBP)

